INNAL hamda lillaah, nahmaduhuu wanastaiinuhuu wanastaghfiruh, wanauudzu billaahi min suruuri anfusinaa, wamin sayyiaati a’maalinaa, mayyahdillaahu falaa mudlillalah, waman yudlilhu falaa haadiyalah. Asyhadu allaa Ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariikalah, waasyhadu anna Muhammadan abduhuu warasuuluh. Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin, wa ‘alaa aalihii waash haabiihii ajmaiin. Innallooha wa malaaikatahuu yusholluuna ‘alan Nabi, yaa ayyuhalladziina aamanuu sholluu ‘alaihi wa sallimuu tasliimaa. Ya ayyuhaladzi naamanu, taqullooha haqqa tuqaatih, walaa tamuutunna illa waantum muslimuun.
Oleh: UST. SUKATMA WIJAYA, BA
Disampaikan di Masjid Al-Munawar
Jl. Pemuda, Kota Bogor
Jama’ah Sidang Jum’at yang Dirahmati Allah swt.
Segala puji bagi Allah yang terus membimbing kita dengan kalam-Nya. Shalawat dan Salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad saw. SeÂlanjutnya sebagai seorang khatib selalu berwasiat baik kepada diri khatib sendiri, maupun kepada seluruh jama’ah jum’at aga senanÂtiasa bertakwa kepada Allah swt, karena golongan muttaqin adalah para penghuni surga. Semoga AlÂlah menganugerahkan kebaikan dunia dan akhirat kepada kita semua, amin.
Barokallohu liwalakum filquranil adzim, wanafaani waiyyaÂkumbimaafiihi minal ayati wadzikrilhakim, wataqobbalahu min niwaminkum tilawatahu innahu huwassamii’ul’alim. Aquulu qouÂlihadza wastaghfirullooha innahu huwal ghofurorrokhiim.
Hadirin Rahimakumullah.
Dalam sejarah penyebaran dan da’wah Islam, tidak pernah setetes darah pun jatuh dalam kejadian yang disebabkan karena pebedaan agama pada saat Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan rahmat Islam di seluruh dunia. Bahkan telah kita ketahui bersama hubunÂgan Nabi terhadap kaum Yahudi dan Nashrani telah menciptakan ketentraman dan kedamaian dalam membangun hubungan yang harmoni atas sikap lemah lembut Nabi Muhammad saw.
Sikap bersosial yang dilakuÂkan oleh baginda Nabi MuhamÂmad saw berlandaskan pada kaÂlam Allah swt di dalam al-Qur’an surat al-Mumtahanah ayat 8 :
Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berÂlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. SesungguhÂnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.†[QS. al-MumÂtahanah: 8]
Hadirin Ma’asyirol Muslimin Rahimakumullah.
Firman Allah swt yang baru saja kita simak bersama, menampik kesan keliru tentang memuÂsuhi non-muslim dari semua golongan, melainkan ayat tersebut menggariskan prinsip dasar hubungan antara kaum muslim dan non-muslim dengan cara memÂbangun sikap toleran, demikian penjelasan Muhammad Quraish Shihab seorang muffasir terkeÂmuka di bumi Indonesia.
Adapun ayat tersebut turun berkenaan dengan cerita Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahuanÂhuma yang ibunya berkunjung dan memberikan hadiah padanÂya. Tetapi ia menolak untuk menerimanya dengan alasan ibuÂnya Qutailah masih dalam keyaÂkinan yang musyrikah. Namun dengan sikap yang berbeda, Nabi Muhammad saw memerintahÂkannya untuk menyambut ibuÂnya dan menerima hadiahnya. Kisah tersebut menginspirasi kita bahwa menjalin hubungan yang harmoni antar sesama maupun agama adalah hal yang dianjurÂkan dalam Islam dalam mencipÂtakan kedamaian dan kesejahterÂaan di dunia berdasarkan prinsip keadilan dan tenggang rasa.
Sayyid Quthb, pengarang kitab Fi Zilal al-Qur’an menjelasÂkan, sesungguhnya Islam adalah agama perdamaian, akidah kaÂsih sayang, undang-undang yang bertujuan menaungi seluruh kaÂwasan di bawah panjinya yang teduh dan indah bagi umatnya, bermaksud membumikan sistemÂnya dan berkeinginan mengumÂpulkan umat manusia di bawah panji Islam dalam keadaan saling bersaudara, serta membangun sikap saling kenal-mengenal dan mencintai satu sama lainnya. Dengan begitu, sebenarnya tidak ada aral melintang untuk menuju ke sana, kecuali kejahatan para musuh-musuh Islam dan pengiÂkut-pengikutnya.
Hal tersebut dibuktikan denÂgan adanya fakta sejarah yang menunjukkan bahwa wilayah Islam yang terbentang kekuaÂsaannya di belahan timur hingga barat, yang pada saat itu pula masyarakat Islam hidup berÂdampingan dengan non-muslim tetap aman dan damai sentosa. Tidak seorang muslim pun yang melanggar hak atau kehormatan mereka, juga tak seorang muslim pun yang bersikap tamak dan merampas harta mereka. Oleh karenanya, hal ini perlulah kita tanam dan aplikasikan dalam diri dan kehidupan setiap insan dalam menjunjung tinggi harÂkat dan martabat Islam maupun bangsa Indonesia yang budiman.
Sidang Jum’at Rahimakumullah.
Menghadapi perkembangan masyarakat yang terjadi semaÂkin cepat disertai perkembangan teknologi komunikasi yang semaÂkin canggih dan bertingkat, maka semakin menambah pula muÂdahnya kontak yang tidak terbaÂtas antar wilayah di dunia. Pada wacana kerukunan hidup antar umat beragama, muncul suatu istilah yang lahir pada zaman Orde Baru dengan tujuan tercipÂtanya keamanan antar umat dan Negara, yang kemudian dikenal dengan istilah “Tri Kerukunanâ€. Istilah tersebut menjelaskan dan mengatur tentang sikap: “KeruÂkunan Interen umat Beragama, Kerukunan Umat Antar BeragaÂma dan Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintahâ€. Surat keputusan bersama terseÂbut merupakan usaha pemerinÂtah dan bangsa Indonesia dalam menciptakan kerukanan demi terwujudnya hubungan harmoni antar agama.
Dalam hal tersebut, Islam menjamin seluruh hak ahli zimah (orang yang mendapatkan perÂlindungan Islam) yang hidup di wilayah umat Islam termasuk di Indonesia serta menjamin keÂamanan dan ketentaraman hidup maupun hak-haknya. SebagaimaÂna Rasulullah saw. menegaskan melalui sabdanya:
Artinya : “Barangsiapa menzaÂlimi seorang yang berada di bawah tanggungan (perlindungan PemerÂintah Islam), atau membebaninya di luar kemampuan, atau menÂgambil sesuatu tanpa keikhlasan, aku adalah penantangnya di hari Kiamat.†[HR. Abu Daud]
Hadirin, hak-hak ahli zimah yang paling utama di tengah masyarakat Islam adalah; (1) mendapatkan perlindungan jiwa, (2) mendapatkan perlindungan kehormatan dan harta, serta (3) mendapatkan kebebasan untuk memeluk agama dan melakÂsanakan segenap urusan-urusan perdata. Lalu bagaimanakah metode Islam membangun perdamaian demi terciptanya hubungan harmoni antara musÂlim dengan non muslim? MengeÂnai hal ini, Allah swt telah berÂfirman di dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 256 :
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk agama ; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jaÂlan yang sesat. Karena itu barangÂsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha MenÂgetahui.†[QS. al-Baqarah : 256]
Hadirin Ma’syirol Muslimin Rahimakumullah.
Demikian penjelesan Allah demi menciptakan hubungan harmoni antara umat Islam denÂgan non Islam. Ayat tersebut tuÂrun dengan menceritakan kisah seorang wanita yang ditinggal mati anaknya, ia pun bernadzar apabila anaknya hidup akan menjadikannya Yahudi. Maka tatÂkala Bani Nadhir diusir dari daeÂrahnya, kemudian mereka orang-orang Anshar berkata, “Kami tidak akan meninggalkan anak-anak kamiâ€. Lalu turunlah firman Allah tersebut.
Ayat maupun kisah tersebut menjelaskan kepada kita bahwa untuk menjalin hubungan yang harmoni dalam metode Islam tidak menggunakan cara-cara kekerasan, kebencian maupun intoleran. Melainkan Islam memÂbebaskan kepada non-muslim untuk melaksanakan urusan dan hak-haknya di dunia. Hal tersebut dimaksudkan agar ketentraman dan kedamaian di dunia khususÂnya di Indonesia tetap terjaga, persatuan dan kesatuan akan tercipta, rakyat pun akan hidup sejahtera.
Allaahumma sholli ‘alaa MuÂhammadin, wa ‘alaa aalihii waash haabiihii ajmaiin
Alhamdulillahirobbil’alamin. Allohummaghfir, lilmukminiina walmukminaat, walmuslimiina walmuslimaat, alakhyaaiminhum walamwaat, innaka samii’un qoriibummujibudda’awaat.
Robbana dzolamna anfusana, wailamtaghfirlana watarkhamna lanakunanna minalkhosiriin.
Robbana atina fidunya khasaÂnah wafil akhiroti khasanah waqiÂna adzabannar.
Walhamdulillahi robbil’alamin. Ibaadalloh, innalloha ya’muru bil’adli wal ihsaani waiitaaidzil qurbaa, wayanha ‘anilfahsyaaii walmunkar, walbaghyi yaidzuÂkum la’allakum tadzakkaruun. Fadzkuruulloohal’adziim yadzkurÂkum wasykuruuhu ’ala ni’matihi yazidkum waladzikrullohiakbar.
Hadirin Sidang Jum’at yang dirahmati Allah swt.
Pada akhirnya, untuk menjaÂga hubungan harmoni antar umat muslim maupun non muslim cara yang Islam suguhkan adalah sikap saling bertoleransi antar sesama, sikap saling menghargai terhadap hak-hak kebebasan beragama dan menghormati segenap uruÂsan mereka dalam hubungan perÂdata. Maka, jikalau sikap tersebut dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi Indonesia tercinta Insyallah hubungan harmoni akan tercipta rakyat pun akan hidup bahagia dan damai sentosa, Amien ya rabÂbal ‘alamin.
Sebagai bahan renungan, marilah kita simak bersama firÂman Allah swt yang menjelaskan tentang akhlak Nabi Muhammad saw di muka bumi ini dalam menebar rahmat Allah ta’ala :
Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berÂlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersiÂkap keras lagi berhati kasar, tenÂtulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkÂanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan merÂeka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah keÂpada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berÂtawakkal kepada-Nya.â€
Alhamdulillahiladzi arsala rosulahu bilhuda wa dinilhaq, liyudhirohu ‘aladdinikullihi waÂlaukarihal musrikun. AsyahduÂalla ilahailalloh waasyhaduanna muhammadan’abduhu warosuÂlahu. Allohuma solli’ala muhamÂmadin wa’ala alihi waashabihi ajma’in. Ya ayyuhaladzi naamaÂnu, taqullooha haqqa tuqaatih, walaa tamuutunna illa waantum muslimuun.