terminalBOGOR TODAY – Soal pungutan liar di Terminal Baranangsiang, Komisi B DPRD Kota Bogor, menjadwalkan pe­manggilan kepada Kepala DLLAJ Kota Bogor, Achsin Prasetyo.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Teguh Rihananto, mengatakan, beren­cana akan memanggil kembali Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. “Begini, kita justru sedang meminta informasi lebih detail kepada pihak DLLAJ terkait dengan sejauh mana kewenangan mereka me­mungut retribusi tersebut pasca adan­ya kerjasama dengan PT PGI,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

“Kita akan mintai apa prosedur penarikan pungutan itu. Jika memang tidak ada payung hukumnya, ya itu liar sifatnya. Uangnya lari ke kantong pribadi dong,” ketua Politikus PKS itu. “Kemarin kami mempertanyakan kepa­da BPKAD ada tidak bagian bagian dari SKPD yang belum diaudit secara men­dalam, informasi nya sudah dilakukan oleh inspektorat,” bebernya.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

Pihak Komisi B juga akan memang­gil Inspektorat untuk mempertan­yakan masalah pemeriksaan kemarin. “Pemeriksaannya seperti apa kita be­lum dapat informasinya karean BPK hanya meng-audit secara keseluru­han,” tutupnya.

Dikonfirmasi, Achsin Prasetyo, eng­gan berkomentar banyak. “Saya lagi di Jakarta,” tulisnya melalui pesan singkat seluler.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================