BOGOR TODAYÂ – Tidak layaknya kondisi Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) PaÂjajaran, membuat Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) Kota Bogor mengajuÂkan usulan agar dibebaskan dari punguÂtan retribusi pada tahun 2016.
Kasi Sarana dan Prasarana, Kanpora Kota Bogor, Ade Juarna, mengatakan, KanÂpora sudah mengajukan usulan agar dibeÂbaskan dari pungutan retribusi ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan DPRD Kota Bogor. Soal usulan ini di acc atau tidak pihaknya masih menunggu.
Ade menjelaskan, usulan tersebut diaÂjukan bukan tanpa alasan lantaran kondisi Stadion GOR Pajajaran, saat ini sudah tidak layak digunakan baik itu lapangan maupun tribunnya. Dirinya menegaskan, vasilitas yang disediakan tidak sebanding dengan harga sewa.
“Selama 6 jam biaya sewa Rp3 juta. SeÂdangkan kondisinya tidak layak, jadi sekaÂrang jarang yang menyewa lapangan,†kata dia.
Menurut Ade, pengajukan pembebaÂsan biaya bagi pengguna stadion tidak akan mengurangi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan retribusi yang dikelola Kanpora.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapÂkan, target retribusi tahun ini sebesar Rp 803 juta dan untuk tahun 2016 sebesar Rp850 juta. Ia juga mengatakan, semoga Dispenda Kota Bogor dan DPRD Kota BoÂgor dapat menerima usulan dari pihaknÂya.
(Rizky Dewantara)