Ketua Komisi II DPRD KaÂbupaten Bogor, Yuyud Wahyudin mengungÂkapkan, pihaknya telah membuat kesepakatan mengenai standar operasional (SOP) penyimpanan raskin agar tak lebih dari dua minggu didalam gudang.
“Intinya itu yang masuk gudang lebih dulu itu harus keluar juga lebih dulu. Adanya tumpukan juga karena masih ada konsinyasi yang belum dibayarkan kepada bulog, jadinya penyaluran raskin ditangguhkan dulu,†ujar Yuyud, kemarin.
Kepala Badan Pemberdyaan MaÂsyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Deni ArÂdiana mengungkapkan jika pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memastikan raskin dengan tepat diteriÂma oleh Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Tidak hanya dari internal BPMPD, tim khusus itu pun terdiri dari SatuÂan Reskrim Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, Inspektorat dan petugas kecamatan desa-desa setemÂpat. Hal itu untuk mengantisipasi adÂanya oknum pemerintah desa yang ingin bermain kotor.
“Selain itu, penyaluran beras dari Gudang Bulog ke masyarakat pun akan diawasi. Tapi, sejauh ini belum ada yang coba bermain-main dengan raskin, seperti menjual raskin dan seÂbagainya. Tapi, kalau uang konsinyasi terlambat, itu ada saja setiap tahun,†ujar Tika Siti Jatnika yang juga meruÂpakan sekretaris koordinator raskin.
Untuk itu, kata Tika, pihaknyanya menggandeng aparatur hukum agar penyaluran raskin lebih aman. SeÂlain itu, untuk memberi penyuluhan kepada warga untuk mempercayai orang-orang di pemerintah desa sehingga mereka rela memberikan uangnnya untuk membeli raskin.
“Ya karena masih ada desa yang serapan raskin masih nol. Ini karena mereka tidak percaya kades terpilih yang memimpin desa itu. Seperti desa Sukaharja. Itu buntut dari Pilkades. Jadi calon kades yang kalah tidak terima dan menghasut warga,†ungkapnya.
Jadi, lanjut Tika, warga bisa lebih mempercayai kades terpilih dan tiÂdak perlu takut karena ada aparat hukum dibelakang mereka. “Karena serapan raskin kita tahun lalu sebeÂsar 94,86 persen itu adalah yang terbaik dalam lima tahun terakhir. Jangan karena masalah ini, jadi rusak lagi,†tegasnya.
Mengenai ditemukannya raskin bau dan pahit, Tika mengarahkan warga untuk segera melaporkannya ke Perum Bulog untuk ditukar denÂgan yang baru. “Kan ada aturannya jadi silahkan saja ditukarkan di PeÂrum Bulog,†ujarnya.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected] (*)