BOGOR, Today – Kondisi ruang publik dinilai carut marut dan tak terarah. BerbaÂgai kepentingan bertabrakan dan saling tumpang tindih. Tak hanya itu, kondisi ruang publik di Kota Bogor juga dipeÂnuhi oleh beragam serbuan visual yang tak terarah, muÂlai dari spanduk, baligo para celeg, tempelan poster-poster, hingga corat-coret grafiti yang semakin liar. Bahkan, berbagai taman dan ruang dirasakan hilang maknanya. Padahal, ruÂang publik yang dimiliki Kota Bogor masih sempit dan belum memenuhi standar sebagaimaÂna dituntut dalam aturan peÂrundang-undangan. Ditambah lagi, di ruang-ruang itu, ornaÂmen estetik tak terlihat sebagai bagian dari unsur keindahan, kenyamanan dan pemaknaan ruang.
Kondisi itu menjadi perbinÂcangan hangat dalam TalkÂshow “Menilik Ruang Publik: Membaca Infrastruktur, EsteÂtika dan Kondisi Kota Bogor†yang digelar oleh Disbudpar Kota Bogor bekerjasama denÂgan komunitas Ruang8, KNPI Kota Bogor dan Koran Harian BOGOR TODAY yang berlangÂsung di Aula KNPI Kota Bogor, Komplek GOR Pajajaran, Jl. Pemuda, Tanah Sareal Bogor. Acara yang berlangsung paad Kamis (10/09/2015), kemarin dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor, Syahlan Rasyidi, perupa Yana WS dan Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Hasbullah SE, MA, Ek sebagai narasumber. Acara diÂhadiri oleh puluhan seniman, budayawan dan para pemuda Kota Bogor.
Fakta memperlihatkan, ruang publik menurut undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, tentang penataan ruang dapat berupa ruang terbuka hijau publik atau ruang terbuka non hijau publik yang secara institusional harus disediakan pemerintah di dalam bentuk lahan di kota-kota di IndoneÂsia. Undang-Undang itu juga menyebutkan proporsi RTH pada wilayah perkotaan palÂing sedikit 30 persen, dari luas kota, yang terdiri dari 20 persÂen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Bagi Kota Bogor, perhitunÂgan luas RTH yang dibutuhkan Kota Bogor yakni sebesar 3.555 hektare, dengan komposisi 20 persen RTH publik atau sekiÂtar 2.370 hektare, dan 1.185 hektare untuk 10 persen RTH privat. Sayangnya, kondisi ruÂang itu du Kota Bogor masih kurang dari 30 persen. InforÂmasi menyebutkan, tahun 2014 Kota Bogor baru memiÂliki RTH sebesar 13 persen. “Fungsi-fungsi taman harus dikembalikan dengan baik. Saya mendukung jika di dalam taman diperankan para seniÂman dan budayawan untuk memaksimalkan keberadaan taman,†jelas Syahlan kepada BOGOR TODAY.
Sementara, seniman Yana WS menyebutkan perlu adanÂya kewaspadaan terhadap dampak buruk kondisi ini. RuÂang publik yang bersifat visual dan imajiner, keduanya memÂpenagruhi kondisi masyarakat Bogor. Hal ini perlu dicermati dan dibenahi para pengambil kebijakan. “Seharusnya kita juga menghadirkan ikon yang membangun identitas Bogor,†ujar Yana. Sementara HasÂbulloh mengungkapkan, KNPI siap memfasilitasi dan memeÂdiasi kepentingan estetika bagi ruang publik. Meski begitu, regulasi tetap penting untuk dikedepankan. “Harus ada sinkronisasi dalam hal ini. Kita berusaha memberi masukan terhadap kebijakan dan meruÂmuskan langkah ke depan,†paparnya.
Acara ini merupakan penÂgantar dari event “Bogor Art Movement 2015†sebagai geraÂkan senirupa di Bogor yang akan mengetengahkan pamÂeran seni rupa, eksperimen bersama para seniman, perÂforming art, videografi hingga pameran seni rupa. Acara akan digelar pada 26-30 September 2015 mendatang.