RENCANA pembangunan waduk Ciawi dipastikan molor lagi. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimulyo, tahun ini baru akan meneken empat proyek waduk. Untuk waduk Ciawi, masih diusahakn tahun depan.
RISHAD NOVIANSYAH|YUSKA APITYA
[email protected]
Menteri Basuki berenÂcana menandatangani empat kontrak empat waduk hari ini. SeÂdangkan satu waduk sisanya diperkirakan proses konÂtraknya molor hingga November nanti. Adapun ke-4 waduk yang ditargetkan dapat dilakukan penanÂdatangan kontrak lelang pada SepÂtember ini adalah Waduk Tapin di Kalimantan Selatan senilai Rp 800 miliar, Waduk Sei Gong di Batam Kepulauan Riau senilai Rp 130 milÂiar, Waduk Sindang Heula di KabuÂpaten Serang Banten senilai Rp 450 miliar, serta Bintang Bano di KabuÂpaten Sumbawa Barat NTB senilai Rp 800 miliar.

Sementara itu, satu waduk yang diproyeksikan molor proses lelangnÂya adalah Waduk Rotiklod di KabuÂpaten Belu NTT. Menurut Basuki, tertundanya proses lelang waduk tersebut karena persoalan teknis. “Rotiklod nampaknya belum bisa di September ini, paling November itu nanti,†kata Basuki, kemarin.
Meski tidak merinci, Basuki mengatakan persoalan teknis yang mengakibatkan kontrak waduk tidak dapat segera dilakukan adalah persoalan Analisis dampak lingkunÂgan (AMDAL) serta revisi desain. PaÂdahal, Kementerian PU-Pera sendiri pada awalnya menargetkan proses tender untuk 13 waduk yang diargetÂkan tahun ini akan rampung.
Sekedar catatan, hingga saat ini sudah 8 waduk yang diteken konÂtraknya yakni, bendungan Raknamo yang berada di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bendÂungan Logung di Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Selain itu, ada juga bendungan Lolak di Kabupaten BoÂlaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Bendungan Keureuto, di KaÂbupaten Aceh Utara Nangro Aceh Darussalam.
Selain itu ada juga, waduk PasÂseloreng di Kabupaten Wajo SulaweÂsi Selatan, waduk Tanju di KabuÂpaten Dompu Nusa Tenggara Baray (NTB), waduk Mila di Kabupaten Dompu NTB, dan waduk Karian di Kabupaten Lebak Banten.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU-Pera Mudjiadi menambahkan, untuk tahun ini alokasi anggaran untuk pembangunan waduk dan perbaiÂkan embung jumlahnya mencapai Rp 8 triliun. “Saat ini masih dalam proses,†kata Mudjiadi.
Pada tahun 2015-2019, KementeÂrian PU-Pera sendiri merencanakan pembangunan 65 waduk dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 76,52 triliun. Pembangunan bendÂungan itu sendiri sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi bencana, memenuhi ketersediaan air bagi masyarakat, serta meninÂgkatkan dan mengembangkan poÂtensi irigasi. Meski demikian, pemÂbangunan waduk tersebut sangat bergantung dengan anggaran yang diberikan pemerinah. Khusus tahun 2016, Kementerian PU-Pera telah merencanakan pembangunan beÂberapa waduk seperti waduk Kuwil di Manado, waduk Ciawi di Bogor Jawa Barat, Cipanas Jawa Barat.
Pembangunan waduk Ciawi seÂjauh ini masih terganjal lahan yang digunakan. Sejauh ini, masih banÂyak lahan yang belum dibebaskan dan masih dalam tahap pemetaan titik-titik.
Bupati Bogor, Nurhayanti mengaÂtakan saat ini pembangunan waduk tersebut masih dalam tahap pembeÂbasan lahan di Desa Sukamahi dan Desa Cipayung untuk digunakan sebagai akses keluar-masuk ke area waduk seluas 150 hektar tersebut.
“Sekarang dalam proses pemÂbebasan tanah untuk jalannya dulu. Kalau jalannya sudah beres, baru ke waduknya. Perencanaan ini mungkin sekitar bulan September baru selesai. Kalau bantuan dari DKI nanti kita tunggu saja yah,†ujar Yanti.
Nurhayanti juga menjelaskan Dirjen Sumber Daya Air KementeriÂan Pekerjaan Umum telah menyeleÂsaikan Feasibility Study (FS) proyek waduk tersebut. Adapun Detail EngÂginering Design (DED) dalam tahap pematangan. “Pemerintah daerah diminta segera melakukan sosialÂisasi kepada masyarakat sehubunÂgan proyek waduk tersebut,†kata Nurhayanti, akhir pekan lalu.
Merujuk Undang-Undang NoÂmor 12 tentang Pengadaan Tanah, Bupati Bogor menjelaskan, intansi yang membutuhkan tanah memberÂitahukan kepada daerah terkait renÂcana pembebasan lahan.
Nurhayanti telah mengantisipaÂsi permainan calo tanah. Dia memÂinta camat dan kepala desa mewasÂpadai praktik makelar tanah karena dikhawatirkan para calo akan mengÂganggu proses pembebasan untuk lahan waduk.
Pada saat sosialisasi, katanya, warga akan diberi pemahaman bahwa dua waduk itu untuk kepentÂingan yang lebih besar. “Jadi, tidak ada ruang untuk calo. Karena ada tim dan pembebasan dilakukan seÂcara transparan,†tandasnya. (*)
“Masyarakat tidak keberatan dengan pembebasan, namun harganya kan belum diketahui sampai sekarang,†ungkapnya.
Masyarakat sendiri pesimistis proyek Waduk Ciawi bakal segera bisa dibangun.
Pasalnya, seperti dikatakan warga Cipayung, Lili Mulyana, sampai sekarang pemerintah belum mengeluarkan list harga yang nantinya akan dipertimbangkan oleh masyarakat.
Berapa dan kapan ya?