BOGOR TODAY – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, Cecep Zakaria, meminta kepada seluruh kontraktor jika ingin menghadiri proses veriÂfikasi untuk tidak membawa pengawal. Semua itu bertujuan agar proses lelang berjalan kondusif dan meminimalisir kericuhan yang kerap terjadi jika ada verifikasi lelang.
Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 disebutÂkan, pegawai ULP didalamnya memiliki enam syarat yang harus dipatuhi karena tertera pada pasal tersebut.
ULP sendiri merupakan wadah bagi para kontraktor unÂtuk memyediakan barang dan jasanya dalam pembangunan suatu daerah. Tentunya proses lelang ini dilakukan dengan sayÂembara dan jangan lupa angÂgaran disetiap pembangunan yang mengunakan jasa kontrakÂtor merupakan uang negara.
Cecep juga mengatakan, pihaknya akan terus bekerja secara profesional walaupun para pegawai ULP masih bekerÂja di dua Satuan Kerja PerangÂkat Daerah (SKPD). Ia kembali mengatakan, pihaknya berÂharap untuk kedepanya para kontraktor dalam mendatangi kantor ULP Kota Bogor, tidak membawa pengawal yang bisa membuat suasan kantor ULP Kota Bogor tidak kondusif.
Cecep menjelaskan, penÂjagaan kantor ULP sebenarnya tidak perlu dijaga ketat jika para kontraktor yang datang tidak membawa pengawal. Dirinya membeberkan, demi kelancaran tiap proses verifikaÂsi dengan memanggil para konÂtraktor yang sudah lolos tahap administratif, untuk mengikuti proses sesuai prosedural dan tidak membuat suasana menÂjadi tidak kondusif. “Kami meÂminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, untuk membuat suasana konÂdusif dan menghindari kejadiÂan yang tidak diinginkan,†kata dia.
(Rizky Dewantara)