Kantor Desa Dikeroyok PKL

BOGOR, TODAY – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Perumahan Griya Bukit Jaya, mendatangi kantor Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungpu­tri, Senin (14/9/2015).

Kedatangan mereka menuntut Kepala Desa, Marzuki Aing untuk mencabut surat rekomendasi pembongkaran oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

PKL yang tergabung dalam Perhimpunan Pedagang Seputar Perumahan (PPSP) ini meno­lak relokasi yang hendak dilakukan pemerintah desa setempat. Pasalnya, lahan ini merupakan ladang perekonomian warga setempat.

“Sampai kapanpun, kami tetap menolak re­lokasi. Karena disana ladang perekonomian kami. Jika tetap dilakukan pembongkaran, kami melakukan perlawanan,” ujar koordinator aksi, Usman Jabir.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

PPSP pun menuding ada kepentingan priba­di yang dilakukan pemerintah desa yang telah membuat resah para PKL karena belum adanya kejelasan mengenai status mereka kedepannya.

“Kami tidak segan untuk mendatangi Kan­tor Bupati bila tidak ada solusi dari pemerintah desa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tlajung Udik, Marzuki Aing berkilah jika dalam permasalahan ini, pihaknya hanya menjadi korban.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

“Kan kami hanya menyampaikan aspirasi warga yang meminta adanya pembongkaran lapak PKL diseputar perumahan itu. Dan kami tidak mencabut rekomendasi itu jika yang me­mintanya para PKL,” tegas Marzuki.

Dirinya mengaku baru mencabut rekomen­dasi itu jika yang meminta adalah aparat ling­kungan. “Kan yang mengusulkan itu warga yang diwakili aparat lingkungan setempat. Kalau yang mencabut aparat lingkungan, baru bisa kami akomodir,” pungkasnya.

(Rishad/Agung)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================