uploads--1--2014--09--13190-walikota-bogor-bima-arya-tolak-kepala-daerah-dipilih-dprdBOGOR TODAY – Restu Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono terkait perubahan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor menjadi kantor be­lum juga direspon oleh Pemkot Bo­gor. Lambannya penanganan Pem­kot Bogor dalam membenahi ULP Kota Bogor terus mendapat cibiran dari seluruh pegawai ULP Kota Bo­gor itu sendiri.

Peraturan Presiden Republik In­donesia Nomor 4 Tahun 2015 Ten­tang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, menyebutkan, Kepala ULP/Anggota Kelompok Kerja ULP/ Pejabat Pengadaan memenuhi se­jumlah persyaratan. Pertama, me­miliki integritas, disiplin, dan tang­gung jawab dalam melaksanakan tugas, kedua,memahami pekerjaan yang akan diadakan, ketiga, mema­hami jenis pekerjaan tertentu yang menjadi tugas ULP/ kelompok kerja ULP/Pejabat pengadaan yang ber­sangkutan, keempat, memahami isi dokumen, metode dan prosedur pengadaan, kelima, memiliki sertifi­kat keahlian pengadaan barang/ Jasa sesuai dengan kompetensi yang di­persyaratkan dan menandatangani pakta integritas.

Hasil investigasi BOGOR TODAY, menyebutkan, pegawai yang berdi­nas di ULP Kota Bogor berharap ban­yak agar Pemkot Bogor lebih mem­perhatikan nasib mereka lantaran terbebani banyak pekerjaan. “Se­baiknya Pemkot Bogor melakukan langkah pasti dan cepat untuk mem­benahi ULP Kota Bogor agar menjadi kantor,” ungkapnya. “Selain untuk menjaga independensi dan intregri­tas agar meminimalisir tuduhan intervensi dari SKPD tempat para pegawai bekerja,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Sementara, Kepala ULP kota Bo­gor, Cecep Zakaria, mengatakan, pi­haknya ingin ULP Kota Bogor berdiri sendiri atau mandiri dan status pega­wainya jelas. Ia juga menegaskan, agar para pegawai yang bekerja tidak bekerja di dua intansi. “Supaya pega­wai yang bekerja di kantor ULP tidak bekerja multi tupoksi. Selain waktu­nya yang terbagi konsentrasi pekerja juga kurang maksimal,” kata dia.

Cecep kembali mengatakan, seluruh pegawai di ULP Kota Bo­gor, ada 25 orang yang bekerja juga di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bogor, seperti Bina­marga, Pengawas Bangunan Dan Pemukiman (Wasbangkim), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknolo­gi (BPPT), Dinas Komunikasi dan In­formatika (Diskominfo), Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), Dinas Pendapatan Daerah (Dispen­da), Dinas Pendidikan (Disdik) dan kelurahan.

“Kami sangat menunggu sikap tegas Pemkot Bogor untuk segera melakukan aksi terkait polemik ULP yang sedang menjadi soroton seluruh elemen masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa Terkini M3,7 Kamis Pagi Ini

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, men­gatakan, sudah seharusnya ULP kota Bogor memiliki kantor sendiri. Dalam menangani suatu proyek yang besar, ULP Kota Bogor lebih baik me­miliki kantor sendiri. Dirinya men­egaskan, agar para pegawai fokus dalam menangani bagian pekerjaan­nya. “Saya sudah merestui ULP dija­dikan kantor tinggal menunggu usu­lan dari pemkot Bogor.

Sikap lambat yang ditunjukan Pemkot Bogor dalam membenahi ULP Kota Bogor, sudah terlihat tidak adanya sikap dan kebijakan terkait ULP Kota Bogor yang telah menyita perhatian publik ini hanya janji yang terlontar dari pemimpinya yaitu Wa­likota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Beberapa pekan lalu, Bima Arya sempat berseloroh, pihaknya sedang mengkaji usulan terkait kepega­waian ULP itu sendiri. Dirinya men­gaku, ada usulan untuk menaikan status pegawai pada ULP Kota Bogor. “Kami sedang membahasnya, mung­kin akan direalisasikan secepatnya,” katanya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================