BOGOR, TODAY – Bupati Bogor, Nurhayanti bakal mengumpul­kan 14 serikat buruh untuk tidak lagi berteriak kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) di tahun 2015. Pasalnya, lima pabrik telah menghentikan produksinya di tengah pelema­han ekonomi nasional.

“Saya sudah mengimbau dan berbicara dengan 14 serikat pe­kerja agar tidak meminta kenai­kan UMK pada tahun ini,” ujar Nurhayanti, Senin (28/9/2015).

Yanti mengimbau para seri­kat buruh bisa memahami kondisi perekonomian di Indo­nesia. Menurutnya, serikat bu­ruh akan dipertemukan dengan perwakilan tiap-tiap perusa­haan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

“Supaya tidak terjadi PHK, kalau perusahaan tutup karena tidak sanggup membayar upah kan buruh juga yang rugi,” tam­bahnya.

Mantan Sekda Kabupaten Bogor ini menerangkan, upaya pemerintah daerah membuka lebar pintu untuk investasi akan percuma jika elemen masyara­kat lainnya tidak mendukung.

“Saat ini Pemerintah Kabu­paten Bogor sedang giat men­gundang investor. Makanya perlu suasana yang kondusif supaya investor mau menanam­kan modalnya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Sebelumya, Kepala Dinas Sosial Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnaker­trans) Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat jika lima perusahaan yang menghentikan produksi bergerak di sektor padat karya.

“Dari catatan kami, ada lima perusahaan menghentikan produksinya hampir semuanya bergerak di sektor padat karya, seperti garmen, lantaran tak sanggup menanggung beban produksi yang makin tinggi, karena hampir sebagian besar bahan bakunya diimpor yang pembeliannya menggunakan mata uang dollar,” pungkas Yous.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================