BOGOR, TODAYÂ – Bupati Bogor, Nurhayanti bakal mengumpulÂkan 14 serikat buruh untuk tidak lagi berteriak kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) di tahun 2015. Pasalnya, lima pabrik telah menghentikan produksinya di tengah pelemaÂhan ekonomi nasional.
“Saya sudah mengimbau dan berbicara dengan 14 serikat peÂkerja agar tidak meminta kenaiÂkan UMK pada tahun ini,†ujar Nurhayanti, Senin (28/9/2015).
Yanti mengimbau para seriÂkat buruh bisa memahami kondisi perekonomian di IndoÂnesia. Menurutnya, serikat buÂruh akan dipertemukan dengan perwakilan tiap-tiap perusaÂhaan.
“Supaya tidak terjadi PHK, kalau perusahaan tutup karena tidak sanggup membayar upah kan buruh juga yang rugi,” tamÂbahnya.
Mantan Sekda Kabupaten Bogor ini menerangkan, upaya pemerintah daerah membuka lebar pintu untuk investasi akan percuma jika elemen masyaraÂkat lainnya tidak mendukung.
“Saat ini Pemerintah KabuÂpaten Bogor sedang giat menÂgundang investor. Makanya perlu suasana yang kondusif supaya investor mau menanamÂkan modalnya,†lanjutnya.
Sebelumya, Kepala Dinas Sosial Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (DinsosnakerÂtrans) Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat jika lima perusahaan yang menghentikan produksi bergerak di sektor padat karya.
“Dari catatan kami, ada lima perusahaan menghentikan produksinya hampir semuanya bergerak di sektor padat karya, seperti garmen, lantaran tak sanggup menanggung beban produksi yang makin tinggi, karena hampir sebagian besar bahan bakunya diimpor yang pembeliannya menggunakan mata uang dollar,†pungkas Yous.
(Rishad Noviansyah)