BOGOR, TODAY – Pemerintah Kabupaten Bo­gor terlihat serius mengambil alih Museum Perjuangan 1945 yang tidak terawat dengan baik oleh Pemerintah Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bo­gor, Adang Suptandar mengungkapkan, dirin­ya telah memerintahkan delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk duduk bersa­ma membahas pengambilalihan museum ini.

“Saya sudah perintahkan sejumlah SKPD. Khususnya Dinas Pengelola Keuangan dan Ba­rang Daerah (DPKBD) untuk inventarisir aset­nya,” jelas Adang, Senin (28/9/2015).

Adang melanjutkan, delapan SKPD itu adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Ke­budayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kantor Arsip dan Perpustakaan (KAP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Sekretariat Dae­rah (Setda).

“Ya kita tunggu saja hasilnya bagaimana. Karena belum ada kesimpulan apapun. Jadi tunggu saja dulu,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Sementara itu, Kepala KAP, Ferry Adnan mengungkapkan, pembahasan meliputi sta­tus museum itu. “Ya, apakah nanti bentuknya BULD atau tetap berbentuk yayasan seperti sekarang di Kota Bogor,” ujarnya,

Ferry juga mempunyai mimpi memperluas isi dari museum perjuangan. “Jadi nanti tidak cuma berisi peninggalan-peninggalan zaman kolonial Belanda. Ada juga bukti-bukti sejarah di dalamnya seperti situs-situs bersejarah,” ka­tanya.

Ferry menambahkan, bekas kantor bupati di Jalan Veteran, Kota Bogor dijadikan sebagai kantor utama pengembangan Bogor Smart yang meliputi ilmu pengetahuan. “Jadi ada keterangan dan alat peraganya yang bisa digu­nakan oleh anak-anak sekolah,” tandasnya.

Ia pun belum mengetahui lokasi Museum Perjuangan 1945 jika diambil alih Pemkab Bogor. “Nah kalau itu, tunggu kajiannya dulu seperti apa. Bidang Aset yang mengurusi itu,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Rencana penyerahan Museum Perjuangan dari Kota ke Kabupaten Bogor masih terken­dala oleh masalah kepemilikan lahan dan ban­gunan.

“Kami masih menunggu kejelasan ten­tang lahan dan bangunannya itu milik siapa,” ujar Kepala Bidang Aset pada Dinas Penge­lola Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, Iman W Budiana, Kamis (10/9/2015).

Iman menjelaskan, masih menunggu kabar dari Kantor Arsip dan Perpustakaan. “Kami belum bisa menerima karena ya mau mempertanyakan dulu ke Kantor Arsip men­genai riawayat bangunan dan lahan museum itu,” tandas Iman.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================