polrestabes-bandung-amankan-sejumlah-barang-bukti-uang-_140224171946-485JAKARTA, TODAY — Presiden Joko Widodo mengaku malu dengan lambatnya proses per­izinan di Indonesia dibandingkan negara tet­angga. Menurut Jokowi, untuk bisa menyaingin Malaysia, praktik uang siluman di lingkungan birokrasi perizinan harus dibrangus.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan paket kebijakan jilid II, yang isinya adalah percepatan perizinan usaha. Seperti izin usa­ha yang keluar hanya 3 jam. ‘’Presiden ingin Indonesia bisa menyaingi Malaysia. Paket de­regulasi minggu lalu bisa sebagai contoh lah di mana perizinan yang dulu puluhan hari bahkan bulanan, sekarang maksimal 3 jam di kawasan industri,” jelas Mensekab Pramono, di Gedung DPR, Senayan, Jakar­ta, Kamis (1/10/2015).

Karena itu, pemerintah pimpinan Jokowi ingin agar perizinan usaha di In­donesia tidak bertele-tele. Jangan sampai masih ada praktik ‘uang siluman’ dalam mengurus proses perizinan.

“Yang menjadi keinginan pemerintah dan juga presiden, agar yang selama ini perizinan kita dikenal bertele-tele, banyak uang siluman, akan dipangkas semua. Jadi ini akan tidak ada lagi. Semua akan dibuat online terbuka, kalau ada aparat yang ma­sih bermain, pemerintah akan menindak tegas,” papar Pramono.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

Soal banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), Pramono mengatakan, ke­bijakan jilid III yang akan diluncurkan pe­kan depan, akan bersentuhan dengan ke­pentingan masyarakat banyak dan jangka pendek sifatnya. “Jadi persoalan itu akan diselesaikan dengan membuka peluang kerja yang sedang dilakukan,” katanya.

Untuk mendukung kebijakan ekonomi jilid II, Kementerian Dalam Negeri (Ke­mendagri) telah memangkas 139 perizinan yang selama ini menghambat investasi di daerah. Ini seiring dengan arahan Presiden Jokowi agar investasi bisa masuk lebih cepat.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, sebelumnya sudah ada 183 yang dihilan­gkan. Aturan tersebut meliputi Peraturan Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Ke­menterian Dalam Negeri dan termasuk peraturan daerah yang menjadi kewenan­gan gubernur, walikota dan bupati. “Arahan Bapak Presiden, ini akan kita pangkas sem­inimal mungkin yang penting menyangkut standar dan yang menyangkut prosedur. Kalau memang kemarin yang sudah 183 perda, kami potong 139 juga. Per hari ini Kemendagri sudah mengembalikan 139 perda-perda yang kami anggap berma­salah dan dapat menghambat investasi dan sebagainya,” ungkapnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

BACA JUGA :  Takengon Aceh Tengah Diguncang Gempa M4,9

Tjahjo menjamin perubahan serta penghapusan secara administrasi akan berlangsung dalam waktu dekat. Sehingga bisa diumumkan pekan depan, dalam pa­ket kebijakan ekonomi jilid III.

Hari Jumat ini, Tjahjo akan memanggil beberapa perwakilan pimpinan daerah un­tuk membahas lebih lanjut pemangkasan perizinan di daerah. “Besok sore (hari ini, Red) jam 4 kami akan mengumpulkan mengundang asosiasi gubernur, ada 9 gu­bernur yang mimpin asosiasi, kami ingin meminta masukannya berapa jumlah per­izinan yang ada di setiap-setiap provinsi yang tentunya bervariasi, ada provinsi kep­ulauan ada yang tidak ada otonomi khusus dan sebagainya,” terangnya.

Di samping itu, juga diketahui masih ada daerah yang pelayanan investasinya masih belum satu pintu. Ini perlu dibi­carakan lebih lanjut dengan daerah yang bersangkutan agar segera ditindak lanjuti. “Besok (hari ini, Red) kami juga menekank­an kepada seluruh kepala daerah masih ada 44 kabupaten, dan masih ada 9 kota­madya yang belum mengeluarkan kebi­jakan perizinan 1 atap. Di 34 tingkat 1 sudah semua, yang belum ini kami akan mempertegas. Kalau tidak ya tentu akan sanksinya,” pungkas Tjahjo.

(Alfian M)

============================================================
============================================================
============================================================