JAKARTA, TODAY — Presiden Joko Widodo mengaku malu dengan lambatnya proses perÂizinan di Indonesia dibandingkan negara tetÂangga. Menurut Jokowi, untuk bisa menyaingin Malaysia, praktik uang siluman di lingkungan birokrasi perizinan harus dibrangus.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan paket kebijakan jilid II, yang isinya adalah percepatan perizinan usaha. Seperti izin usaÂha yang keluar hanya 3 jam. ‘’Presiden ingin Indonesia bisa menyaingi Malaysia. Paket deÂregulasi minggu lalu bisa sebagai contoh lah di mana perizinan yang dulu puluhan hari bahkan bulanan, sekarang maksimal 3 jam di kawasan industri,†jelas Mensekab Pramono, di Gedung DPR, Senayan, JakarÂta, Kamis (1/10/2015).
Karena itu, pemerintah pimpinan Jokowi ingin agar perizinan usaha di InÂdonesia tidak bertele-tele. Jangan sampai masih ada praktik ‘uang siluman’ dalam mengurus proses perizinan.

“Yang menjadi keinginan pemerintah dan juga presiden, agar yang selama ini perizinan kita dikenal bertele-tele, banyak uang siluman, akan dipangkas semua. Jadi ini akan tidak ada lagi. Semua akan dibuat online terbuka, kalau ada aparat yang maÂsih bermain, pemerintah akan menindak tegas,†papar Pramono.
Soal banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), Pramono mengatakan, keÂbijakan jilid III yang akan diluncurkan peÂkan depan, akan bersentuhan dengan keÂpentingan masyarakat banyak dan jangka pendek sifatnya. “Jadi persoalan itu akan diselesaikan dengan membuka peluang kerja yang sedang dilakukan,†katanya.
Untuk mendukung kebijakan ekonomi jilid II, Kementerian Dalam Negeri (KeÂmendagri) telah memangkas 139 perizinan yang selama ini menghambat investasi di daerah. Ini seiring dengan arahan Presiden Jokowi agar investasi bisa masuk lebih cepat.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, sebelumnya sudah ada 183 yang dihilanÂgkan. Aturan tersebut meliputi Peraturan Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran KeÂmenterian Dalam Negeri dan termasuk peraturan daerah yang menjadi kewenanÂgan gubernur, walikota dan bupati. “Arahan Bapak Presiden, ini akan kita pangkas semÂinimal mungkin yang penting menyangkut standar dan yang menyangkut prosedur. Kalau memang kemarin yang sudah 183 perda, kami potong 139 juga. Per hari ini Kemendagri sudah mengembalikan 139 perda-perda yang kami anggap bermaÂsalah dan dapat menghambat investasi dan sebagainya,†ungkapnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Tjahjo menjamin perubahan serta penghapusan secara administrasi akan berlangsung dalam waktu dekat. Sehingga bisa diumumkan pekan depan, dalam paÂket kebijakan ekonomi jilid III.
Hari Jumat ini, Tjahjo akan memanggil beberapa perwakilan pimpinan daerah unÂtuk membahas lebih lanjut pemangkasan perizinan di daerah. “Besok sore (hari ini, Red) jam 4 kami akan mengumpulkan mengundang asosiasi gubernur, ada 9 guÂbernur yang mimpin asosiasi, kami ingin meminta masukannya berapa jumlah perÂizinan yang ada di setiap-setiap provinsi yang tentunya bervariasi, ada provinsi kepÂulauan ada yang tidak ada otonomi khusus dan sebagainya,†terangnya.
Di samping itu, juga diketahui masih ada daerah yang pelayanan investasinya masih belum satu pintu. Ini perlu dibiÂcarakan lebih lanjut dengan daerah yang bersangkutan agar segera ditindak lanjuti. “Besok (hari ini, Red) kami juga menekankÂan kepada seluruh kepala daerah masih ada 44 kabupaten, dan masih ada 9 kotaÂmadya yang belum mengeluarkan kebiÂjakan perizinan 1 atap. Di 34 tingkat 1 sudah semua, yang belum ini kami akan mempertegas. Kalau tidak ya tentu akan sanksinya,†pungkas Tjahjo.
(Alfian M)