BOGOR, TODAYÂ – Rencana DeÂwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk berkonsultasi dengan MahkaÂmah Konstitusi dan KemenÂterian Dalam Negeri (KeÂmendagri) terkait pemilihan Wakil Bupati Bogor, masih sebatas isapan jempol.
Saat menggelar Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (5/10/2015) kemarin, jajaran legislatif hanya membahas Perda HIV AIDS, nota keuangan Pemkab Bogor dan peÂnyertaan modal PT Sayaga Wisata.
Wakil Ketua DPRD, Ade Munawaroh Yanwar mengungÂkapkan, konsultasi ke MK dan Kemendagri bisa dilakukan kaÂpan saja. Dirinya mengatakan, masih banyak hal yang lebih penting untuk diurusi oleh DPRD.
“Kan itu sifatnya hanya konsultasi, jadi bisa dilakuÂkan kapan saja. Soalnya masih banyak agenda yang tidak kalah penting,†jelasnya.
Lebih lanjut, politisi PPP itu menÂgatakan, untuk tata cara pemilihan, dewan bisa menggandeng KPU yang memiliki pengalaman dalam melakÂsanakan pemilihan seorang kepala daerah dan sebagainya.
“Bisa saja, tapi panitia pemilihan tetap di DPRD. Kalau KPU itu sifatnya hanya berkontribusi dalam pemikiran saja tidak masuk kedalam sistem,†unÂgkapnya.
Sementara itu, Pengamat politik, Fri Suhara hanya untuk mengulur-ulur waktu dan sesuatu yang mengada-ada.
“Kan disitu sudah jelas. Payung huÂkumnya ada. Sudah jelas, buat apa lagi dikonsultasikan? Jalani saja dengan aturan yang sudah ada,†tegas Fri.
Menurutnya, ini bukan sebuah kebingungan yang dialami DPRD KaÂbupaten Bogor, melainkan kesengaÂjaan untuk mengganjal orang-orang tertentu yang ingin menduduki kursi orang nomor dua di Bumi Tegar BeriÂman.
(Rishad Noviansyah)