ade-munawaroh-komisi-A--(4)BOGOR, TODAY – Rencana De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk berkonsultasi dengan Mahka­mah Konstitusi dan Kemen­terian Dalam Negeri (Ke­mendagri) terkait pemilihan Wakil Bupati Bogor, masih sebatas isapan jempol.

Saat menggelar Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (5/10/2015) kemarin, jajaran legislatif hanya membahas Perda HIV AIDS, nota keuangan Pemkab Bogor dan pe­nyertaan modal PT Sayaga Wisata.

Wakil Ketua DPRD, Ade Munawaroh Yanwar mengung­kapkan, konsultasi ke MK dan Kemendagri bisa dilakukan ka­pan saja. Dirinya mengatakan, masih banyak hal yang lebih penting untuk diurusi oleh DPRD.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

“Kan itu sifatnya hanya konsultasi, jadi bisa dilaku­kan kapan saja. Soalnya masih banyak agenda yang tidak kalah penting,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi PPP itu men­gatakan, untuk tata cara pemilihan, dewan bisa menggandeng KPU yang memiliki pengalaman dalam melak­sanakan pemilihan seorang kepala daerah dan sebagainya.

“Bisa saja, tapi panitia pemilihan tetap di DPRD. Kalau KPU itu sifatnya hanya berkontribusi dalam pemikiran saja tidak masuk kedalam sistem,” un­gkapnya.

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

Sementara itu, Pengamat politik, Fri Suhara hanya untuk mengulur-ulur waktu dan sesuatu yang mengada-ada.

“Kan disitu sudah jelas. Payung hu­kumnya ada. Sudah jelas, buat apa lagi dikonsultasikan? Jalani saja dengan aturan yang sudah ada,” tegas Fri.

Menurutnya, ini bukan sebuah kebingungan yang dialami DPRD Ka­bupaten Bogor, melainkan kesenga­jaan untuk mengganjal orang-orang tertentu yang ingin menduduki kursi orang nomor dua di Bumi Tegar Beri­man.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================