liftKorupsi di proyek pembangunan lift di komplek Balaikota Bogor hingga kini masih dilidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Bogor.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Anggota Ikatan Kekeluargaan (IKA) Advokat Universitas Indo­nesia, Tb. A. Adhi R. Faiz, SH, MH, mengatakan proses penyelidikan seperti ini seharusnya tidak memak­an waktu lama, dikarenakan penyelidikan kasus seperti ini sudah sering terjadi. “Untuk kasus seperti ini seharusnya ti­dak memakan waktu lama un­tuk penyelidikannya, namun tetap harus teliti dan tidak terjadi kesalahan sekecil apa­pun,” ungkap pria yang akrab disangka Adhi.

Adhi juga menambahkan, penyelidikan seharusnya me­lihat dimana terjadinya ke­salahan apakah pada pihak pengadaan atau pada one prestasi perusahaan yang menanganinya. “Kalau me­mang kesalahan terletak pada bagian pengadaannya itu bisa dikenakan sanksi adminis­tratif yang artinya bisa dalam bentuk penggantian kerugian negara namun harus melihat juga kondisi nya bagaimana atau memang kasus itu one prestasi nya perusahaan yang membangun,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

Lebih lanjut, Adhi juga mengatakan, terkait sanksi yang diberikan dikarenakan kelalaian bagian pengadaan pihak Pemkot Bogor bisa melakukan Sanksi terberatnya berupa pemecatan. “Paling parah ya bisa dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.

Terpisah, Polisi menyeli­dik, selain pelaksanaan peker­jaan yang tidak mampu meny­elesaikan sesuai jadwal pada akhir 2013 lalu, diduga proyek tender yang menghabiskan dana sebesar Rp 5,18 miliar itu masuk dalam tindak penggela­pan yang merugikan negara dengan nilai mencapai Rp 250 juta. “Masih diselidiki oleh tim,” ungkap Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bogor Kota, Iptu Mido Manik, kemarin.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan ala Perempuan Jepang dengan 5 Kebiasaan Ini

Lebih lanjut, Mido juga mengatakan proyek yang di­menangkan PT Uno Tanoh Seuramo (UTS) itu masih ta­hap penyidikan Polres Bogor Kota. “Proses masih jalan, kami masih pelajari di mana tindakan yang melanggar hu­kumnya,” ujarnya.

Mido menjelaskan pi­haknya masih mencari siapa saja yang ikut terlibat dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga sedang menyelidiki ad­anya oknum PNS Pemkot Bo­gor yang diduga ikut bermain dalam kasus mangkraknya lift yang ada di Balaikota Bogor. “Masih belum ada dan akan kita kembangkan dahulu,” be­bernya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================