Korupsi di proyek pembangunan lift di komplek Balaikota Bogor hingga kini masih dilidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
Anggota Ikatan Kekeluargaan (IKA) Advokat Universitas IndoÂnesia, Tb. A. Adhi R. Faiz, SH, MH, mengatakan proses penyelidikan seperti ini seharusnya tidak memakÂan waktu lama, dikarenakan penyelidikan kasus seperti ini sudah sering terjadi. “Untuk kasus seperti ini seharusnya tiÂdak memakan waktu lama unÂtuk penyelidikannya, namun tetap harus teliti dan tidak terjadi kesalahan sekecil apaÂpun,†ungkap pria yang akrab disangka Adhi.
Adhi juga menambahkan, penyelidikan seharusnya meÂlihat dimana terjadinya keÂsalahan apakah pada pihak pengadaan atau pada one prestasi perusahaan yang menanganinya. “Kalau meÂmang kesalahan terletak pada bagian pengadaannya itu bisa dikenakan sanksi adminisÂtratif yang artinya bisa dalam bentuk penggantian kerugian negara namun harus melihat juga kondisi nya bagaimana atau memang kasus itu one prestasi nya perusahaan yang membangun,†tuturnya.
Lebih lanjut, Adhi juga mengatakan, terkait sanksi yang diberikan dikarenakan kelalaian bagian pengadaan pihak Pemkot Bogor bisa melakukan Sanksi terberatnya berupa pemecatan. “Paling parah ya bisa dipecat secara tidak hormat,†tegasnya.
Terpisah, Polisi menyeliÂdik, selain pelaksanaan pekerÂjaan yang tidak mampu menyÂelesaikan sesuai jadwal pada akhir 2013 lalu, diduga proyek tender yang menghabiskan dana sebesar Rp 5,18 miliar itu masuk dalam tindak penggelaÂpan yang merugikan negara dengan nilai mencapai Rp 250 juta. “Masih diselidiki oleh tim,†ungkap Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bogor Kota, Iptu Mido Manik, kemarin.
Lebih lanjut, Mido juga mengatakan proyek yang diÂmenangkan PT Uno Tanoh Seuramo (UTS) itu masih taÂhap penyidikan Polres Bogor Kota. “Proses masih jalan, kami masih pelajari di mana tindakan yang melanggar huÂkumnya,†ujarnya.
Mido menjelaskan piÂhaknya masih mencari siapa saja yang ikut terlibat dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga sedang menyelidiki adÂanya oknum PNS Pemkot BoÂgor yang diduga ikut bermain dalam kasus mangkraknya lift yang ada di Balaikota Bogor. “Masih belum ada dan akan kita kembangkan dahulu,†beÂbernya. (*)