Foto : Net
Foto : Net

BOGOR, TODAY — Hati-hati bagi Anda pemakai gincu bibir atau lip­stik. Tim gabungan dari Dinas Per­industian dan Perdagangan (Dis­perindag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menemukan sindikat penjualan lipstik bera­cun di sejumlah pusat perbe­lanjaan, Senin (2/11/2015).

Dalam operasi ini, petugas gabungan men­emukan kosmetik jenis lips­tik yang berbahaya. Produk kecantikan palsu ini dite­mukan petugas di Pusat Gro­sir Bogor (PGB), Jalan Merdeka, Bogor Tengah . Lisptik merek KISS ini, menurut petugas, mengandung timbal yang membahayakan kesehatan kulit.

Dampak dari penggunaan lip­stik tersebut akan terasa bila digu­nak­an dalam jangka waktu yang panjang. ”Bi­asanya dampak­nya bisa ter­asa setelah bertahun-tahun. Tapi kalau penggunanya memiliki alergi, bisa dalam waktu cepat terasa efeknya,” katanya.

Selain di PGB, petugas juga melakukan razia di Bogor Trade Mal (BTM). Selain lipstik, petugas juga menemukan kosmetik jenis krim wajah yang mengandung bahan berbahaya. Ratusan kos­metik dari berbagai jenis dan merk yang tidak terdaftar dan berbahan berbahaya diamankan petugas.

“Ada 100 item lebih kosmetik berupa lipstik, krim muka dan salep ku­lit yang tidak terdaftar di Dinkes serta mengandung bahan berbahaya seperti timbal, mercury dan zat-zat lainnya,” kata Bambang.

Ia menambahkan, kosmetik ilegal ditarik dari peredaran, guna menjamin hak konsumen.”Penjual mengaku beli dari Tanah Abang Ja­karta,” paparnya. Di tempat yang sama, Kasi Perbeka­lan Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Nurhaeda, mengatakan, produk kosmetik yang disita petugas men­gandung bahan berbahaya diambang batas yang dianjurkan. “Rata-rata kos­metik tersebut mengandung mercury, mikomazol, hidrokinon, serta timbal di atas 20 PPM dan arsen di atas 5 PPM,” tuturnya.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

Dengan demikian masyarakat di­imbau khususnya kaum hawa untuk lebih jeli dalam memilih produk dan je­nis kosmetik dan jangan tergiur dengan harga murah serta dianjurkan mem­beli kosmetik di tempat yang terjamin kualitasnya. “Kalau terus-menerus masuk tubuh akan sangat berbahaya bisa dalam jangka pendek atau pan­jang. Salah satunya akan menyebabkan kanker kulit,” jelasnya.

Bulan lalu, Polres Bogor juga mem­bongkar sindikat yang sama. Polisi me­nyisir Pasar Cibinong. Hasilnya, petu­gas menyita ratusan kosmetik palsu dan obat keras yang dijual toko obat secara bebas. Temuan ini menambah daftar hitam maraknya kosmetik dan obat berbahaya di Bogor.

Dalam razia kali ini, petugas sempat bersitegang dengan pegawai toko obat karena pegawai tidak mengizinkan petugas untuk memeriksa obat-obatan yang dijual. Namun, ketegangan tidak berlangsung lama dan petugas akh­irnya memeriksa semua obat-obatan yang dijual.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

Kasat Narkoba Polres Kabupat­en Bogor, AKP Yuni Purwanti men­gatakan, dari hasil razia petugas men­gamankan ratusan kosmetik dan obat keras berbahaya. “Kira-kira ada 35 jenis obat dan kosmetik terlarang yang kami sita. Untuk kosmetik yang kita temukan merupakan kosmetik racikan, dimana bingkisannya tidak dituliskan masa kadaluarsa, kandungan obat, nama perusahaan yang memproduksi, dan nomor registrasi dari BPOM,” katanya, usai melakukan razia.

Ratusan kosmetik yang disita ini terdiri dari sabun, krim pemutih wajah serta krim penghalus kulit dari berb­agai merek dan berasal dari Tiongkok. Kosmetik berbahaya ini, rata-rata dijual dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp120 ribu oleh para pemilik toko.

Selain kosmetik, pihaknya juga menemukan obat keras berbahaya yang seharusnya tidak dijual di toko obat. Seperti merek Amoxilin, Pyra­zinamide, Ethambutol, Sandoz dan Primadex Forte. Semua obat tersebut merupakan obat keras dan harus den­gan resep dokter.

“Para penjual obat tidak memajang obatnya, tapi kalau ada yang beli lang­sung dikeluarkan. Kami juga temukan obat kuat. Yang seharusya tidak dijual di toko obat,” kata Yuni.

(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================