BOGOR TODAY – Proses penyidikan korupsi proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun AnggaÂran (TA) 2013 terus dilanjut. Meski belum ada satuÂpun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan oknum pejabat Pemkot Bogor.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan bahwa ada nilai kerugian negÂara dalam proyek tersebut. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir oknum. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua tahun anggaran.
Saat proyek berjalan, Pejabat Pembuat KomitÂmen (PPK) dijabat oleh, Reni Handayani, yang saat itu menjabat Kabag Umum Pemkot Bogor. Kini, Reni duduk sebagai Sekdisbudparkeraf Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP HenÂdrawan, mengatakan pihaknya masih mengumpulÂkan berkas-berkas yang akan dijadikan barang bukti untuk menentukan calon tersangka. “Kami masih mengumpulkan beberapa berkas lagi, harus hati-hati dalam menentukan tersangkanya. Pemanggilan terhadap PPK dan seluruh oknum yang diduga terÂlibat pasti kami lakukan, menunggu urgensinya daÂhulu,†ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendrawan menjelaskan, alasan pihaknya berhati-hati karena banyak mafia yang mencari celah dalam kasus korupsi lift di Balaikota Bogor. “Mafia nya banyak makanya kami hati-hati, biasa mereka cari celah buat bebas,†bebernya.
Hendrawan juga menjelaskan, Pihaknya maÂsih melakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang akan dipanggil terkait keterangan tentang koÂrupsi lift di Balaikota Bogor. “Kami masih melakukan koordinasi dengan instansi-instansi di Pemkot Bogor soalnya untuk waktu mengikuti mereka bisanya kaÂpan,†ujarnya.
Hendrawan juga menegaskan pihaknya akan terÂus menyelidiki kasus korupsi di lift Balaikota ini samÂpai beres hingga P21. “Kami akan terus selidiki samÂpai bukti lengkap dan juga hingga P21 lalu bakalan kami ekspose,†tuturnya.
(Rizky Dewantara|Yuska)