BOGOR, TODAYÂ – Menggaet investor sebanyak mungkin. ItÂulah yang digadang-gadangkan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjadikan Cibinong sebagai kota metropolitan.
Meskipun tata ruang yang ada masih berantakan karena belum adanya sekata antara kawasan industri dan pemukiÂman warga.
Bupati Bogor, Nurhayanti pun tidak mempermasalahkan jika kawasan Cibinong Raya disebut sebagai kampung beÂsar di tengah kota lantaran padatnya pemukiman warga di pusat pemerintahan KabuÂpaten Bogor ini.
“Tidak masalah. Yang pentÂing, Cibinong Raya ini memiliki daya tarik bagi para investor suoaya mereka mau menanaÂmkan modalnya disini,†ujar Yanti saat ditemui usai talkÂhow yang digelar Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) di Cibinong City Mall, Selasa (10/11/2015).
Nurhayanti pun optimis, para investor berdatangan ke Cibinong seiring dengan gencarnya pembangunan inÂfrastrukstur yang sedang dan akan berjalan.
“Sekitar tahun 90an, CibÂinong merupakan kawasan pedesaan, tapi sekarang jauh berbeda, pusat-pusat perdaÂgangan berdiri di setiap titik di wilayah ini,†ujarnya.
Penyelesaian pembanguÂnan Stadion Pakansari pun dikatakan Yanti sebagai salah satu daya tarik untuk para inÂvestor untuk menanamkan saÂhamnya.
“Stadion berkapasitas 30 ribu penonton itu akan menÂjadi ikon Kota Cibinong. Selain itu, kami juga merencanakan membangun hotel berbintang di kawasan Jalan Tegar BeriÂman. Nah ini sebagai upaya menjadikan Cibinong kota metropolitan,†tandasnya.
Ditempat yang sama, Pengamat Tata Kota dari UniÂversitas Trisakti, Yayat SupriÂatna mengungkapkan, Bumi Tegar Beriman juga harus menciptakan tata uang. DiÂmana pertumbuhan ekonomi di Cibinong Raya bisa terdongÂkrak.
“Ini jadi ‘peer’ untuk pemerintah daerah agar CibÂinong tidak Cuma jadi tempat persinggahan, tapi juga menÂjadi tempat mencari uang denÂgan pembangunan pusat-pusat bisnis dan perniagaan agar perekonomian terdorong,†kata Yayat.
Menurutnya, pemilihan Cibinong sebagai pusat pemerÂintahan sudah tepat mengingat lokasinya yang strategis karena dekat dengan ibu kota.
“Sekarang tinggal tuÂgas pemerintah daerahnya dalam membenahi tata kota disini dan meyakinkan invesÂtor bersedia menanamkan modalnya,†kata dia.
Kepala DTRP, Joko Pitoyo menambahkan, unÂtuk mencegah terbentuknya kampung besar di tengah kota, penerbitan izin penÂdirian kawasan pemukiman horizontal harus dihentikan, para pengembang pun harus didorong mendirikan hunian vertikal.
“Alasanya sederhana, luas areal terbuka di Cibinong ini tersisa cuma 10 persen,†singÂkatnya.
Sebelumnya, Kasubid DiÂrektorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan PeruÂmahan Rakyat RI, Budiyon, pernah mengatakan, masih buÂruknya tata ruang di Cibinong, sama dengan kampung besar dan belum layak disebut kota apalagi kota metropolitan.
“Banyak pengembang yang berinvestasi di pusat Kota CibÂinong dan sekitarnya, hal ini menunjukan sebaran peruÂmahan di Kabupaten Bogor belum merata, sehingga perlu penataan kota yang lebih rapi. Sehingga Cibinong bisa menÂjadi Kota Metropolitan, bukan kampung besar,†tandas BudiÂyono.
(Rishad Noviansyah)