BOGOR, TODAY – Identitas oknum polisi yang melakukan pengeledahan bodong di Komplek Indraprasta, Ja­lan Gatot Kaca V nomor 5 RT 6/15, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bo­gor Selatan. Terungkap sudah oknum polisi tersebut bernama Nurat anggota Reskrim Polres Bogor Kota.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan membenarkan, bah­wa Nurat memang bekerja di Reskrim Polres Bogor Kota. Terkait masalah yang dilakukan anggotanya ini, pi­haknya tidak mengetahui jika Nurat terlibat dalam aksi penggeledahan pada salah satu rumah di Komplek In­draprasta, Jalan Gatot Kaca V, nomor 5 RT 6 RW 15, Kelurahan Bantarjati, Ke­camatan Bogor Selatan.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

“Pengeledahan itu diluar perintah saya. Apabila ulah Nurat sudah dilapor­kan ke Polda Jabar, biar Polda Jabar yang menangani kasus ini,” akunya, saat di­hubungi BOGOR TODAY, kemarin.

Hendrawan membeberkan, ang­gotanya yang bernama Nurat memang sedang dalam pencarian Provost, lantaran Nurat sudah lama tidak ber­tugas atau tidak masuk kerja. Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah melay­angkan surat kepada Provost Polri untuk menindak anggotanya dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. “Laporan ini sudah kami layangkan ke Provost sebelum peristiwa penggeledahan rumah yang dilakukan oleh Nurat,” kata dia.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

“Orang ini memang sudah lama dicari, lantaran tidak pernah dinas, jika tidak percaya silahkan cek absen­si yang ada di Reskrim Polres Bogor Kota,”tambahnya.

Menurut Hendrawan, jika memang benar anggotanya yang melakukan penggeledahan bodong dan mencoba menyusupkan narkoba dirumah terse­but. Harus ditindak tegas, proses se­cara hukum yang berlaku. Ia menam­bahkan, jangan sampai ada lagi oknum yang mengaku anggota dari kepolisian bertindak arogan bahkan merugikan orang lain.

“Apa saja tindakan melanggar hu­kum yang dilakukan oknum polisi, ha­rus ditindak sesuai hukum” tuntasnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================