BOGOR, TODAY – Identitas oknum polisi yang melakukan pengeledahan bodong di Komplek Indraprasta, JaÂlan Gatot Kaca V nomor 5 RT 6/15, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan BoÂgor Selatan. Terungkap sudah oknum polisi tersebut bernama Nurat anggota Reskrim Polres Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan membenarkan, bahÂwa Nurat memang bekerja di Reskrim Polres Bogor Kota. Terkait masalah yang dilakukan anggotanya ini, piÂhaknya tidak mengetahui jika Nurat terlibat dalam aksi penggeledahan pada salah satu rumah di Komplek InÂdraprasta, Jalan Gatot Kaca V, nomor 5 RT 6 RW 15, Kelurahan Bantarjati, KeÂcamatan Bogor Selatan.
“Pengeledahan itu diluar perintah saya. Apabila ulah Nurat sudah dilaporÂkan ke Polda Jabar, biar Polda Jabar yang menangani kasus ini,†akunya, saat diÂhubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Hendrawan membeberkan, angÂgotanya yang bernama Nurat memang sedang dalam pencarian Provost, lantaran Nurat sudah lama tidak berÂtugas atau tidak masuk kerja. Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah melayÂangkan surat kepada Provost Polri untuk menindak anggotanya dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. “Laporan ini sudah kami layangkan ke Provost sebelum peristiwa penggeledahan rumah yang dilakukan oleh Nurat,†kata dia.
“Orang ini memang sudah lama dicari, lantaran tidak pernah dinas, jika tidak percaya silahkan cek absenÂsi yang ada di Reskrim Polres Bogor Kota,â€tambahnya.
Menurut Hendrawan, jika memang benar anggotanya yang melakukan penggeledahan bodong dan mencoba menyusupkan narkoba dirumah terseÂbut. Harus ditindak tegas, proses seÂcara hukum yang berlaku. Ia menamÂbahkan, jangan sampai ada lagi oknum yang mengaku anggota dari kepolisian bertindak arogan bahkan merugikan orang lain.
“Apa saja tindakan melanggar huÂkum yang dilakukan oknum polisi, haÂrus ditindak sesuai hukum†tuntasnya.
(Rizky Dewantara)