Untitled-15Polres Bogor belum berhenti untuk menguak keberadaan oknum-oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor yang membekingi aktivitas penambangan liar di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung.

Oleh :Rishad Noviansyah
[email protected]

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto pun telah menerjunkan 40 personel untuk mem­bantu Brimob Polda Jawa Barat untuk menyisir ka­wasan Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Pongkor seluas 6.000 hektare.

“Pengembangan belum ber­henti. Pelan-pelan masih terus kami buru bandar besar atau penadah para gurandil. Jika ke­dapatan, pasti kami tindak,” kata Suyudi, Selasa (17/11/2015).

Mantan Kapolres Majalengka ini menambahkan, sosialisasi un­tuk kepada warga Nangung agar meninggalkan praktik penamban­gan tradisional pun terus digalak­kan sembari menunggu Pemkab Bogor memberi solusi pekerjaan baru.

“Ya selain pengejaran terha­dap bos gurandil, kami juga terus mensosialisasikan kepada warga disana untuk meninggalkan pe­kerjaan itu. Kan Pemkab juga ma­sih berusaha membangkitkan per­ekonomian disana dari sisi lain,” kata dia.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Bupati Bogor, Nurhayanti pun masih pusing untuk menggiring para gurandil beralih profesi dari menambang emas. Pasalnya, pe­kerjaan ini telah mereka lakukan jauh sebelum Antam mengek­splorasi gunung tersebut.

“Untuk membangkitkan eko­nomi dari sektor pertanian mis­alnya, kami menggandeng Dinas Pertanian dan Kehutanan. Kemu­dian sektor peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan. Kami juga berharap PT Antam segera mencairkan CSRnya kepada war­ga yang terkena penertiban kema­rin,” jelas Nurhayanti.

Hanya Membantu Antam?

Penertiban gurandil yang dip­impin Kapolres Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ru­handi di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet beberapa waktu lalu dituding hanya untuk membantu Antam untuk mendapatkan keru­kan emas yang lebih banyak den­gan kualitas yang lebih baik.

“Dibawah tanah Kampung Ciguha itu, kualitas emas bagus dan masih banyak. Sebagian wilayahnya memang masuk UBPE Antam. Saat penertiban pun, pemerintah mengerahkan perso­nel dengan kekuatan penuh mu­lai dari Pol PP, Polres hingga TNI. Tapi, apa yang diterima oleh Ka­bupaten Bogor? Cuma royalti Rp 11 miliar per tahun,” ujar sumber Bogor Today.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Tebar Sembako Kepada Seluruh Karyawan

Menurut sumber tersebut, roy­alti yang diterima tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang terjadi Gunung Pongkor, meski­pun Antam merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Sek­arang sudah ditertibkan, lalu ac­tion dari pemerintah apa?,” lanjut sumber tersebut.

Ia menambahkan, jika gurandil bisa meraup Rp 1 triliun dengan cara tradisional, lalu berapa ban­yak pundi-pundi yang diperoleh Antam.

“Itu tambang tradisional, lalu Antam dengan sistem manajemen dengan begitu ra­pih, apa sebanding jika Pemkab Bogor Cuma dapat Rp 11 miliar,” tukasnya.

Bupati Bogor, Nurhayanti pun mengakui jika Pemkab Bogor ti­dak pernah menerima bagi hasil dengan PT Antam. “Tidak, hanya royalti Rp 11 miliar dan beberapa CSR,” kata Yanti lagi. (*)

============================================================
============================================================
============================================================