Jajaran Polsek Bogor Timur Kota Bogor berhasil mengamankan 30 kilogram ganja kering di sebuah rumah di Jalan Riau, RT 001 / 003, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur pada Minggu, (29/11/2015).
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Dari penggerebekan tersebut, Polsek Bogor Timur, mengamankan tiga orang yang diduga bandar bernama Saptari (30), Mulyana (24), dan Aziz (23) dengan barangbukti 39 paket ganja dengan berat 30 kilogram, 2 bungkus paket sabu, 1 unit timbangan gram, dan 2 unit handÂphone.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bogor Timur, Kompol Didik Purwanto mengatakan, pihaknya memang telah berhasil menangkap bandar narkoÂba pada minggu malam. (29/11/2015). “Kita lakuÂkan penggerebekan dan amankan tiga orang yang berada di rumah atas nama Saptari (34) pemilik rumah. Barangbukti berupa ganja ada 39 paket dengan berat 30 kilogram serta 2 bungkus kecil sabu, 1 unit timbagan gram dan 2 unit handphone yang bersangkutan,†kata dia, saat dihubungi BOÂGOR TODAY, kemarin.
Sementara itu, dua tersangka yang sedang diamankan di Polsek Bogor Timur, Maulana, mengaku, dirinya hanya main dirumah kaÂkak sepupunya, Saptari salah satu tersangka juga. Dan disuruh membeli film Jackie Chan di terminal Baranangsiang. Setelah sampai diÂrumah kakak sepupu (Saptari) penggerebegkan pun terjadi. “Sebelum Polisi datang kami berdua sempat diajak menghisap narkoba (sabu-sabu). Saya tidak tahu kalau aa punya barang seperti itu,†akunya. (*)