BOGOR, TODAYÂ – Sebanyak 128 pemerintah desa yang tersebar di 40 kecamatan dibelikan masing-masing satu unit minibus sebagai kendaraan operasional yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 1,9 miliar.
Namun, Kepada Badan PemberÂdayaan Masyarakat dan Pemerintaha Desa (BPMPD), Deni Ardiana menÂgungkapkan, bantuan yang diberiÂkan tidak berupa unit mobil. Namun dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 juta tiap desa dan diberikan langÂsung oleh Bupati Bogor, Nurhayanti.
“Nanti yang memberikan uangnÂya itu bupati dan diterima secara simbolik perwakilan desa. Nanti temÂpatnya di Gedung Tegar Beriman,†ujar Deni Ardiana, Kamis (3/12/2015).
Menurutnya, desa yang mendaÂpat bantuan merupakan hasil seleksi BPMD dengan mengacu pada empat kriteria. Diantaranya sisi geografis yang jauh dari pusat kota, banyak penduduk miskin, desa berprestasi dan pencapaian PBB.
“Kita sudah tentukan spesifikasÂinya. Jadi, desa harus membeli sesuai dengan yang telah kami tentukan. Ini penting supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Tapi, mau beli mobilnya dimana, kami serahÂkan ke pihak desa,†tambahnya.
Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogot, Egi GunaÂdhi Whibawa mengapresiasi langkah Pemkab Bogor dalam memberi banÂtuan mobil operasional meski dalam bentuk uang tunai.
“Di Kabupaten Bogor, tidak semua desa memiliki potensi. Sudah sepanÂtasnya pemerintah memberi bantuan semacam ini. Tapi tetap harus diawasi nanti penggunaannya,†timpa Politisi PDI Perjuangan itu.
(Rishad Noviansyah/ Inten/Nadya)