BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mencatat, sedikitnya 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, positif menggunakan narkotika dan obat terlarang. Jumlah itu terkalkulasi sejak pertengahan tahun 2015 dan diambil dari 3.000 sampel urine.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kepala BNNK Bogor, NuÂgraha Setia Budhi menÂjelaskan, jumlah itu diÂdapat dari hasil tes urine mendadak ke kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat DaeÂrah (SKPD) yang dilakukan jajaranÂnya. Urine yang positif mengandung narkoba, diserahkan kepada atasanÂnya untuk tindakan selanjutnya.
“Yang positif, telah diambil tinÂdakan dari atasannya. Jumlahnya 18 orang, tapi ini masih berkemÂbang karena kita masih terus menÂdatangi kantor-kantor dinas tanpa pemberitahuan lebih dulu, jadi ada asesment-asesment berikutnya,†jelas Budhi disela tes urindi Kantor Satuan Pol PP Kabupaten Bogor, SeÂlasa (8/12/2015).
Ia menjelaskan, narkoba jenis sabu merupakan yang paling banÂyak dikonsumsi PNS, lantaran peÂnasaran untuk mencoba. Selain itu, menghisap ganja juga menjadi salah satu narkoba favorit PNS meski tidak sampai pada level pecandu.
“Mereka tidak sampai pada tingÂkat pecandu kok. Cuma korban kareÂna ingin coba-coba barang beginian. Tapi mereka tidak semua PNS, ada juga yang tenaga harian dan dari 18 yang positif, ada satu perempuan,†tambahnya.
Salah seorang PNS yang menÂjabat Sekretaris Kecamatan Kemang saat ditangkap tengah mengonsumsi narkoba beberapa waktu lalu kini telah bebas, setelah menjalani huÂkuman bui atas kasus kepemilikan barang.
Seorang Satpol PP Kecamatan Sukaraja pun, kata Budi, masih menÂjalani rehabilitasi. Nahas, satu PNS meninggal dunia karena overdosis penggunaan narkoba. “Staf BappeÂda, Sulistyo telah meninggal dunia karena narkoba,†ungkapnya.
BNNK pun memfasilitasi korban pengguna untuk masuk pusat reÂhabilitasi di Lido, atau komponen masyarakat yang tersebar di KabuÂpaten Bogor.
“Tujuh pegawai menjalani rawat inap dan 11 lain rawat jalan. TerganÂtung asesmentnya, butuh berapa lama rehabilitasi. Ada juga yang suÂdah selesai menjalani rehabilitasi kok,†tandasnya.
BNNK menargetkan memeriksa urine 5.000 pegawai Pemkab Bogor di tahun 2015 ini. Namun, hal itu sulit tercapai lantaran banyak dinas mengaku sibuk bekerja saat disaÂtroni tes urine dadakan. “Ada yang sibuk perubahan anggaran, penyuÂsunan anggaran, jadi berubah jadÂwalnya,†katanya.
Di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor sendiri, 800 petugas dan pimpinan diperiksa. Termasuk aparat Satpol PP di 40 kecamatan. Ini merupakan kali ketiga tes urine dadakan di kantor Pol PP untuk mencakup seluruh anggota.
Mulai dari staf internal, tenaga harian lapangan hingga unit-unit di kecamatan. Budi menambahkan, hal ini untuk membuktikan juga banÂyak tuduhan yang disampaikan ke BNNK, bahwa banyak Satpol PP naÂkal menggunakan narkoba.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam mengaku telah memberhentikan bawahannya yang terbukti pengguna narkoba. Namun, arahan pertama yang akan ia keluÂarkan adalah rehabilitasi bagi yang positif narkoba.
“Sanksi kepegawaian pasti mengikuti. Untuk yang masih konÂtrak kita berhentikan. Kalau yang suÂdah PNS, ada inspektorat dan BKPP untuk menimbang sanksinya. Entah turun jabatan, tidak naik pangkat atau dipecat,†tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Nurhayanti menyatakan, 5.000 pegawai negeri sipil (PNS) PemerinÂtah Kabupaten Bogor, wajib melakuÂkan tes urine untuk deteksi dini penÂyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai negeri.
“Untuk mengatasi penyebaran narkoba di Kabupaten Bogor, saya wajibkan seluruh PNS lakukan tes urine,†kata Nurhayanti.
Ia mengatakan, narkoba adalah musuh nyata yang harus diperangi mulai tingkat masyarakat hingga pejabat pemerintah. (*)