Untitled-10KETUA DPR Setya Novanto melawan. Melalui pengacaranya, Setya melaporkan balik, Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan dilakukan atas tuduhan pencemaran baik dan fitnah dalam rekaman ‘Papa Minta Saham’ di MKD.

ALFIAN MUJANI
[email protected]

Kita sempurnakan bahan-bahan pelaporan Pak Men­teri Sudirman Said, dalam uraian kami laporkan tuduhan fitnah pencema­ran nama baik beliau sebagai speaker of house,” ujar pengacara Firman Wijaya di Mabes Polri, Jalan Truno­joyo, Rabu (9/12/2015).

Pelaporan ini terkait pemberitaan Sudirman Said melaporkan Novanto mencatut Presiden dan Wapres. No­vanto berpikir laporan itu harus dir­espons. “Ini perlu langkah serius, hari ini kami melengkapi laporan terkait tuduhan Sudirman Said yang sudah menyerang nama baik Setya Novanto. Ini tindakan serius,” paparnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor

Firman mengatakan laporan resmi sudah dilakukan Selasa (8/12) malam. Hari ini dirinya hanya me­lengkapi dokumen dan bukti yang terkait dengan statement. “Berdasar­kan statment pemberitaan yang san­gat konklusif kepada Setya Novanto bahwa beliau mencatut nama pres­iden. Ini (laporan) sebagai respons saya sebagai sebuah pelurusan terkait dengan tuduhan itu, maka Pak Setya Novanto melaporkan. Jadi ini bagian menyampaikan pada publik apa yang dituduhkan itu tidak benar, dan mer­usak reputasi Setya Novanto sebagai ketua DPR,” paparnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Remaja Boncengan Motor di Polman Sulbar Tewas usai Tabrakan dengan Truk

Firman mengatakan pada wak­tunya nanti, Setya Novanto akan menyampaikan pernyataan secara terbuka. Dia tak ingin ada spekulasi, langkah hukum adalah jalan terbaik. “Secara hukum ingin kita tindak lan­juti secara serius. Misalnya mencatut nama presiden itu kesimpulan yang dilakukan Setya Novanto, kok dia bisa melakukan tafsir terhadap reka­man itu. Ini yang disesalkan beliau,” tandasnya. (/net)

============================================================
============================================================
============================================================