KETUA DPR Setya Novanto melawan. Melalui pengacaranya, Setya melaporkan balik, Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan dilakukan atas tuduhan pencemaran baik dan fitnah dalam rekaman ‘Papa Minta Saham’ di MKD.
ALFIAN MUJANI
[email protected]
Kita sempurnakan bahan-bahan pelaporan Pak MenÂteri Sudirman Said, dalam uraian kami laporkan tuduhan fitnah pencemaÂran nama baik beliau sebagai speaker of house,†ujar pengacara Firman Wijaya di Mabes Polri, Jalan TrunoÂjoyo, Rabu (9/12/2015).
Pelaporan ini terkait pemberitaan Sudirman Said melaporkan Novanto mencatut Presiden dan Wapres. NoÂvanto berpikir laporan itu harus dirÂespons. “Ini perlu langkah serius, hari ini kami melengkapi laporan terkait tuduhan Sudirman Said yang sudah menyerang nama baik Setya Novanto. Ini tindakan serius,†paparnya.
Firman mengatakan laporan resmi sudah dilakukan Selasa (8/12) malam. Hari ini dirinya hanya meÂlengkapi dokumen dan bukti yang terkait dengan statement. “BerdasarÂkan statment pemberitaan yang sanÂgat konklusif kepada Setya Novanto bahwa beliau mencatut nama presÂiden. Ini (laporan) sebagai respons saya sebagai sebuah pelurusan terkait dengan tuduhan itu, maka Pak Setya Novanto melaporkan. Jadi ini bagian menyampaikan pada publik apa yang dituduhkan itu tidak benar, dan merÂusak reputasi Setya Novanto sebagai ketua DPR,†paparnya.
Firman mengatakan pada wakÂtunya nanti, Setya Novanto akan menyampaikan pernyataan secara terbuka. Dia tak ingin ada spekulasi, langkah hukum adalah jalan terbaik. “Secara hukum ingin kita tindak lanÂjuti secara serius. Misalnya mencatut nama presiden itu kesimpulan yang dilakukan Setya Novanto, kok dia bisa melakukan tafsir terhadap rekaÂman itu. Ini yang disesalkan beliau,†tandasnya. (/net)