Sambut Ekonomi ASEAN, Siapkah?

Oleh: ARISTA ATMADJATI
owner Arista Travel and Tour, anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPC Jakarta Barat, dosen tamu sejumlah PTN dan PTS

Dalam pengertian awam, semua sepak­at, MEA adalah era perdagangan global bebas intranegara ASEAN yang mulai diberlakukan Desember 2015. Apakah kita me­mahami sejarah perjalanan awal terbentuknya kesepakatan MEA? Ada baiknya perlu kita lihat kem­bali awal kesepatan MEA dan prospeknya di masa mendatang.

Sejak dibentuknya ASEAN se­bagai organisasi regional tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerja sama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan.

Awalnya kerja sama ekonomi difokuskan pada sejumlah program, di antaranya pemberian preferensi perdagangan (preferential trade), us­aha patungan (joint ventures), dan skema saling melengkapi (comple­mentation scheme) antarpemerin­tah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN.

Contohnya, ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferen­tial Trading Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementa­tion Scheme (1981), ASEAN Indus­trial Joint-Ventures Scheme (1983) hingga Enhanced Preferential Trading Arrangement (1987).

Niat itu pun mulai dirintis pada dekade 1980 dan 1990-an. Ketika itu sejumlah negara di berbagai dunia mulai melakukan upaya menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi.

Saat itulah negara-negara ang­gota ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerja sama adalah dengan saling membuka perekonomian masing-masing. Harapannya kelak, dapat mencip­takan integrasi ekonomi kawasan.

Niat itu kian dipertegas pada KTT ke-5 ASEAN di Singapura pada 1992. Saat itu ditandatan­gani Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Co­operation sekaligus menandai di­canangkannya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 1 Januari 1993 dengan Common Effective Pref­erential Tariff (CEPT) sebagai me­kanisme utama.

Pendirian AFTA memberikan impikasi dalam bentuk pengu­rangan dan eliminasi tarif, peng­hapusan hambatan-hambatan non-tarif, dan perbaikan terha­dap kebijakan-kebijakan fasilitasi perdagangan. Dalam perkem­bangannya, AFTA tidak hanya difokuskan pada liberalisasi perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa dan investasi.

BACA JUGA :  MBG: KETIKA TUJUAN MULIA TERCEDERAI

Lantas, hal itu kian mengeru­cut di KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003. Saat itu disepakati pembentukan komunitas ASEAN sebagai pilar Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC). AEC bertujuan un­tuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang ditandai dengan bebasnya aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja ter­ampil dan perpindahan barang modal secara lebih bebas.

KTT Bali menetapkan juga sektor-sektor prioritas yang akan diintegrasikan. Antara lain, produk pertanian, otomotif, elek­tronik, perikanan, produk-produk turunan dari karet, tekstil dan pakaian, produk-produk turunan dari kayu, transportasi udara, e- ASEAN (ITC), kesehatan, hingga pariwisata.

Dalam perkembangannya, ta­hun 2006 jasa logistik dijadikan sektor prioritas ke-12. KTT ke-10 ASEAN di Vientiene 2004, an­tara lain menyepakati Vientiane Action Program (VAP), panduan untuk mendukung implementasi pencapaian AEC tahun 2020.

ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur, Agustus 2006 juga membuat semacam cetak biru (blueprint). Tujuannya untuk menindaklan­juti pembentukan AEC dengan mengindentifikasi sifat-sifat dan elemen-elemen AEC tahun 2015.

Ini menjadi konsisten den­gan hasil Bali Concord II, yang di dalamnya terdapat target-target dan timelines yang jelas serta pre-agreed flexibility untuk mengako­modasikan kepentingan negara-negara anggota ASEAN.

KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Jan­uari 2007 juga menghasilkan kes­epakatan bernama Declaration on the Acceleration of the Establish­ment of an ASEAN Community by 2015.

Dalam konteks tersebut, para menteri ekonomi ASEAN telah menginstruksikan Sekretariat ASEAN untuk menyusun Cetak Biru ASEAN Economic Commu­nity (AEC).

Isinya, rencana kerja strate­gis dalam jangka pendek, menen­gah dan panjang hingga tahun 2015 menuju terbentuknya inte­grasi ekonomi ASEAN, yaitu:

  1. a) Menuju single market dan produc­tion base (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investa­si, pekerja terampil, dan modal).
  2. b) Menuju penciptaaan kawasan re­gional ekonomi yang berdaya sa­ing tinggi (regional competition policy, IPRs action plan, infrastruc­ture development, ICT, energy co­operation, taxation, dan pengem­bangan UKM);
  3. c) Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang mer­ata (region of equitable economic development) melalui pengem­bangan UKM dan program-pro­gram Initiative for ASEAN Integra­tion (IAI); dan
  4. d) Menuju integrasi penuh pada eko­nomi global (pendekatan yang koheren dalam hubungan eko­nomi eksternal serta mendorong keikutsertaan dalam global supply network).
BACA JUGA :  MURID BERPRESTASI SAAT LIBURAN

Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut dijabarkan lebih lanjut melalui priority actions. Pencapaiannya kelak dievaluasi dan dimonitor dengan menggu­nakan score card.

Di samping itu, diperlukan juga dukungan berupa kemauan politik, koordinasi dan mobilisasi sumber daya, pengaturan pelak­sanaan, peningkatan kemampuan (capacity building) dan pengua­tan institusi, serta peningkatan konsultasi antara pemerintah dan sektor swasta.

Pelaksanaan rencana kerja strategis tersebut juga akan didu­kung dengan program pengem­bangan sumber daya manusia dan kegiatan penelitian serta pengem­bangan di masing-masing negara.

Pada KTT ASEAN Ke-13 di Sin­gapura, November 2007, telah disepakati juga Blueprint for the ASEAN Economic Community (AEC Blueprint).

Kesepakatan ini digunakan sebagai peta kebijakan (roadmap) untuk mentransformasi ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan basis produksi, kawasan yang kompetitif dan terintegrasi den­gan ekonomi global.

AEC Blueprint juga akan men­dukung ASEAN menjadi kawasan yang berdaya saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang makin berkurang.

Sebagai upaya untuk mem­fasilitasi perdagangan di tingkat nasional dan ASEAN sebagaimana tertuang dalam AEC Blueprint 2015, Indonesia telah melaku­kan peluncuran National Single Window (NSW) dalam kerangka ASEAN Single Window (ASW), 17 Desember 2007, yang diimple­mentasikan pada 2009. ***

sumber: suarakarya.id

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================