AKSI protes 287 kepala Sekolah Dasar langsung di tanggapi serius oleh Bupati Bogor Nurhayanti. Mereka (kepala SD,red) mempertanyakan rotasi, mutasi dan promosi yang diatur dalam permendiknas itu.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Menurutnya aksi mereka tersebut tidak perlu terjadi, kareÂna jabatan kepala sekolah merupaÂkan tugas tambahan dari seorang guru yang berfungsi mencerdasÂkan bangsa.
Jabatan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri PenÂdidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010.
“Yang jelas, ini sudah diatur oleh Permendiknas dan rekoÂmendasi dari dewan pun sudah dipertimbangkan. Kepala sekolah itu hanya fungsi tambahan kok. Pada dasarnya, fungsi mereka mengajar,†ujar Nurhayanti saat dihubungi Bogor Today.
Mengingat masih kurangnya tenaga pengajar di Bumi Tegar Beriman, terlebih para mantan kepala sekolah ini enggan turun jabatan lagi menjadi guru.
Hal itu tentunya berimbas pada rata-rata lama sekolah dalam visi kabupaten termaju di Indonesia.
“Sekali lagi, kursi kepala seÂkolah itu hanya fungsi tambahan. Kalau mereka tidak mau mengajar lagi, tentu saja itu bentuk pelangÂgaran disiplin. Pastinya ada sankÂsi. Nanti akan dibicarakan dengan Disdik dan BKPP,†tegas nenek dua cucu itu.
Dalam Permendiknas itu, disÂebutkan bahwa kepala sekolah harus kembali menjadi guru seteÂlah menjabat dua periode atau deÂlapan tahun (satu periode empat tahun, red).
Selain itu, dalam setiap periÂode, kinerja mereka akan dievaluÂasi sebagai tiket kembali menjabat di periode kedua.
Koordinator aksi, Rais Sumitra mengaku mengendus kecacatan prosedur dalam pengangkatan calon kepala sekolah yang baru dilantik. Ia dan koleganya mengÂkritik penggantian dengan alasan sudah menjabat belasan tahun.
Permendiknas itu kata dia, mensyaratkan calon kepala seÂkolah menyertakan sertifikat dari Lembaga Pengembangan dan PemÂberdayaan Kepala Sekolah di Solo.
“Selain promosi, dalam mutaÂsi pun belum memenuhi permen. Karena minimal dua tahun di situ baru boleh mutasi. Sementara banyak kepsek yang belum dua tahun di tempat lama,†kata Rais yang telah menjabat Kepala SeÂkolah SD Cileungsi 6 selama 18 tahun. (*)