BOGOR TODAY – Rekapitulasi defisit angÂgaran Kota Bogor yang dirunut Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bogor beda angka. Berdasarkan evaluasi gubernur, Pemkot Bogor mengalami defisit sebesar Rp 326 miliar. Namun Pemkot Bogor mengklaim defisit Kota Bogor hanya Rp 207 miliar. Hal ini membuat Pemkot Bogor melakukan pembahasan evaluasi RAPBD 2016 untuk disampaikan ke Gubernur Jabar.
Dari data yang dhimpun BOGOR TOÂDAY, Pemkot Bogor memiliki defisit Rp 207 miliar dan itu bisa ditutupi dengan SiLPA dari tahun 2015 kemarin. Namun, berbeda dengan hasil evaluasi dari GuberÂnur, tercatat bahwa nilai defisit Pemkot Bogor sebesar Rp 326 miliar.
Soal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Hanafi, mengatakan, ini hanya kesalahan ketik dari Pemprov Jabar saja. “Tidak ada penambahan defisit. Tetapi kita sudah menyampaikan ke Gubernur Jawa Barat bahwa defisit Pemkot hanya Rp 207 miliar. Kita mengansumsikan bahwa Pemprov salah koreksi,†kata dia.
Menurut Hanafi, kesalahan bisa saja terjadi karena Pemprov Jabar melakukan koreksi anggaran sebanyak 27 kota dan kabupaten. “Kita sudah sampaikan ke gubernur mengenai RAPBD dengan strukÂturnya. Kalau hanya melihat defisit keÂmungkinan hanya kesalahan koreksi saja. Makanya besok kita minta klarafisikasi, sehingga pada Jumat mendatang bisa diÂlakukan pembahasan,†ungkapnya.
Hanafi juga menjelaskan, defisit anggaÂran yang dimiliki oleh Pemkot Bogor bisa ditutupi dengan SiLPA. SiLPA itu berasal dari kegiatan yang tidak berjalan selama taÂhun 2015 kemarin. “Ada tiga dinas yang meÂmiliki silpa paling besar diantaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Dinas Pengawasan dan BanguÂnan (Wasbangkim) Kota Bogor,†terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota BoÂgor, Jajat Sudrajat mengatakan, dalam rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016, pihaknya meminta agar Pemkot Bogor lebih teliti untuk menetapkan jumlah devisit terseÂbut. Pihaknya tak ingin ada kesalahan dalam administrasi anggaran. “Memang terjadi kesalahan total nilai devisit. Hal ini harus segera diperbaiki karena dalam APBD 2016 yang sudah disepakati hanya tercantum nilai sebesar Rp207 miliar,†akunya. “Untuk itu, Pemkot Bogor harus melakukan komunikasi dengan Pemprov Jabar mengenai kesalahan administrasi ini. Sehingga penyampaian evaluasi APBD 2016 bisa diberikan tepat waktu kepada Pemprov Jabar,†ujarnya dalam rapat pembahasan anggaran.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran, Teguh Rihanto menjelaskan, setelah mengikuti rapat evaluasi APBD 2016, ada angka-angka yang tidak sesuai. “Besok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan ke Gubernur untuk memastikan nilai devisit kita yang bertambah menjadi Rp326 miliar. Apakah ada kesalahan dipiÂhak gubernur untuk membuat laporan evaluasi atau dari pihak kita,†ujarnya.
Menurut mantan Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor itu, jika sampai 7 Januari 2016 tidak ada keputusan evaluasi APBD 2016 maka harus dibuat Peraturan Kepala DaeÂrah (Perkada) tanpa melalui proses kesÂepakatan dan pembahasan bersama DPRD yang telah diatur dalam Permendagri NoÂmor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Daerah.
(Rizky Dewantara)