BOGOR TODAY – Rekapitulasi defisit ang­garan Kota Bogor yang dirunut Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bogor beda angka. Berdasarkan evaluasi gubernur, Pemkot Bogor mengalami defisit sebesar Rp 326 miliar. Namun Pemkot Bogor mengklaim defisit Kota Bogor hanya Rp 207 miliar. Hal ini membuat Pemkot Bogor melakukan pembahasan evaluasi RAPBD 2016 untuk disampaikan ke Gubernur Jabar.

Dari data yang dhimpun BOGOR TO­DAY, Pemkot Bogor memiliki defisit Rp 207 miliar dan itu bisa ditutupi dengan SiLPA dari tahun 2015 kemarin. Namun, berbeda dengan hasil evaluasi dari Guber­nur, tercatat bahwa nilai defisit Pemkot Bogor sebesar Rp 326 miliar.

Soal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Hanafi, mengatakan, ini hanya kesalahan ketik dari Pemprov Jabar saja. “Tidak ada penambahan defisit. Tetapi kita sudah menyampaikan ke Gubernur Jawa Barat bahwa defisit Pemkot hanya Rp 207 miliar. Kita mengansumsikan bahwa Pemprov salah koreksi,” kata dia.

Menurut Hanafi, kesalahan bisa saja terjadi karena Pemprov Jabar melakukan koreksi anggaran sebanyak 27 kota dan kabupaten. “Kita sudah sampaikan ke gubernur mengenai RAPBD dengan struk­turnya. Kalau hanya melihat defisit ke­mungkinan hanya kesalahan koreksi saja. Makanya besok kita minta klarafisikasi, sehingga pada Jumat mendatang bisa di­lakukan pembahasan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Hanafi juga menjelaskan, defisit angga­ran yang dimiliki oleh Pemkot Bogor bisa ditutupi dengan SiLPA. SiLPA itu berasal dari kegiatan yang tidak berjalan selama ta­hun 2015 kemarin. “Ada tiga dinas yang me­miliki silpa paling besar diantaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Dinas Pengawasan dan Bangu­nan (Wasbangkim) Kota Bogor,” terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Bo­gor, Jajat Sudrajat mengatakan, dalam rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016, pihaknya meminta agar Pemkot Bogor lebih teliti untuk menetapkan jumlah devisit terse­but. Pihaknya tak ingin ada kesalahan dalam administrasi anggaran. “Memang terjadi kesalahan total nilai devisit. Hal ini harus segera diperbaiki karena dalam APBD 2016 yang sudah disepakati hanya tercantum nilai sebesar Rp207 miliar,” akunya. “Untuk itu, Pemkot Bogor harus melakukan komunikasi dengan Pemprov Jabar mengenai kesalahan administrasi ini. Sehingga penyampaian evaluasi APBD 2016 bisa diberikan tepat waktu kepada Pemprov Jabar,” ujarnya dalam rapat pembahasan anggaran.

BACA JUGA :  Rahasia Orang Jepang Miliki Kulit Mulus dengan Konsumsi Makanan Sehat Ini

Terpisah, Anggota Badan Anggaran, Teguh Rihanto menjelaskan, setelah mengikuti rapat evaluasi APBD 2016, ada angka-angka yang tidak sesuai. “Besok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan ke Gubernur untuk memastikan nilai devisit kita yang bertambah menjadi Rp326 miliar. Apakah ada kesalahan dipi­hak gubernur untuk membuat laporan evaluasi atau dari pihak kita,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor itu, jika sampai 7 Januari 2016 tidak ada keputusan evaluasi APBD 2016 maka harus dibuat Peraturan Kepala Dae­rah (Perkada) tanpa melalui proses kes­epakatan dan pembahasan bersama DPRD yang telah diatur dalam Permendagri No­mor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Daerah.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================