Untitled-9TIDAK akurnya data jumlah penduduk antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, memaksa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan validasi jumlah penduduk pada 2016 ini.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Pada tingkat pusat, penduduk Kabu­paten Bogor ter­catat 3,8 juta jiwa. Sementara data yang kita pegang, 5,4 juta jiwa. Makanya perlu ada validasi supaya datanya akurat,” ujar Kepala Bidang Kependudu­kan pada Disdukcapil, Dadan Dharmatin, saat dihubungi, Jumat (8/1/2015).

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Rupanya, pemerintah pusat hanya mencatat warga Bumi Tegar Beriman yang telah me­miliki E-KTP. Dan hanya 3,8 juta masyarakat Bumi Tegar Beriman yang telah memilikinya dari kes­eluruhan jumlah penduduk.

“Makanya kami terus maksimalkan program E-KTP, selain menghapus data kependudukan ganda. Karena, dalam E-KTP ti­dak mungkin ada data ganda. Makanya pelan-pelan KTP reg­uler dihapus,” lanjutnya.

Akibat belum maksimal­nya E-KTP di Kabupaten Bo­gor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengurangi jumlah ban­tuan sosial untuk warga Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

“Makanya, kami bersama bidang dokumentasi dan pe­nyuluhan bakal gencar menso­sialisasikan program E-KTP,” lanjut Dadan.

Terpisah, Ketua DPRD Ka­bupaten Bogor, Ade Ruhandi mengungkapkan segera berbi­cara dengan Disdukcapil untuk mengevaluasi dan mendorong percepatan program E-KTP.

“Tidak sinkronnya data jum­lah penduduk ini berakibat ban­tuan sosial dari Pemprov Jabar dikurangi. Makanya Disdukcap­il harus segera menuntaskan­nya,” tegar Politisi Golkar itu.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================