Multifinance Bisa Salurkan KUR Tahun 2016

2a986e8d68c7e5870b356ccab03ac125_XLJAKARTA, Today—Mulai April, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberi lampu hi­jau bagi perusahaan multifinance (pembi­ayaan) mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga 9%.

Kepala Eksekutif Pengawas Indus­tri Keuangan Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani mengungkapkan, pada tahap awal di tahun ini perusahaan multifinance mendapat jatah penyaluran KUR sebesar Rp 1,2 triliun dari total plafon KUR 2016 sebesar Rp 120 triliun.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

“Saat ini yang siap ada 5 multifanace dengan total dana yang tersedia Rp 1,2 triliun,” jelasnya pada detikFinance lewat pesan singkatnya, Rabu (13/1/2016).

Firdaus melanjutkan, OJK tidak mem­batasi sasaran penyaluran KUR oleh pe­rusahaan multifinance, namun dari yang diusulkan 5 perusahaan multifinance tersebut rata-rata disalurkan pada modal kerja. “Alokasinya bebas, tapi umumnya diarahkan ke modal kerja UKM (Usaha Ke­cil Menengah),” ujarnya.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Keikutsertaan multifinance dalam me­nyalurkan KUR sendiri diatur dalam Per­aturan OJK (POJK) yang terbit pada 27 November 1014, yakni POJK Nomor 29/ POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

(dtc)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================