Datsun Rilis Mini SUV Pertamanya di Indonesia

Datsun-GO-cross-Concept-9.jpg.ximg.l_full_m.smartAJANG India Auto Expo 2016, Datsun berencana akan mengenalkan dua mobil terbarunya. Kabarnya dua mobil itu adalah Datsun Redi-Go dan Datsun Go-Cross

Oleh : HILMAN SEPTIAN
[email protected]

Yang pasti Datsun Redi-Go direncanakan bakal dirilis lebih dulu saat pameran Auto Expo 2016. Seperti dilansir dari Indianautos, kabarnya pihak Datsun sudah mempertimbangkan Go-Cross un­tuk segera masuk tahap produksi dan akan dipas­arkan secara global termasuk Indonesia.

Berbicara platform, Datsun Go-Cross mengusung basis yang sama dengan Datsun Go+. Bedanya Datsun Go-Cross didesain menyerupai compact SUV. Datsun memang berni­at menghadirkan mobil crossover murah dengan ground clearance tinggi.

Nantinya, Go-Cross memberikan dua pili­han model yaitu model lima penumpang dan tujuh penumpang. Untuk yang lima penumpang kabarnya akan meluncur lebih dahulu.

BACA JUGA :  Mobil Listrik Ubah Cara Berkendara, Pakar ITB Sebut Pengguna Harus Beradaptasi dengan Gaya Hidup Baru

Sementara untuk dapur pacunya Datsun Go- Cross dibekali mesin 1.2 liter tiga silinder DOHC 12-katup yang mampu hasilkan tenaga maksimal sampai 68 PS pada putaran 5.000 rpm dan torsi puncak sampai 104 Nm pada putaran mesin 4.000 rpm. Mesin yang sama dengan Datsun Go+.

Di tengah ”tebak-tebakan” harga, kepastian datang dari Head of Datsun Indonesia Indirani Hadiwidjaja bahwa model ini tidak akan masuk di area “mobil murah” julukan untuk low cost and green car (LCGC).

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Nissan Motor Indone­sia Stephanus Ardianto, belum lama ini sudah memberikan isyarat bahwa crossover Datsun kemungkinan tak masuk LCGC, dan merek Datsun tidak harus selalu diidentikkan dengan mobil murah.

BACA JUGA :  Honda Monkey 2026 Tampil Lebih Segar, Warna Baru dan Jok Unik, Harga Tembus Rp88 Juta

Artinya, batas atas ”angka psikologis” LCGC yang di kisa­ran Rp 120 juta sudah pasti terlampaui. ”Kecuali batas atas dari pemerintah dinaikkan, mungkin kami bisa mempertim­bangkannya (Go-Cross masuk LCGC),” ucap Indri—sapaan Indriani—belum lama ini di Kalimantan.

Dalam undang-undang, mobil-mobil yang ingin berstatus LCGC dan dapat subsidi dari pemerintah punya batas acuan atas (base price) Rp 95 juta. Angka itu belum termasuk pa­jak, tambahan fitur seperti ABS, kantung udara, EBD, sam­pai transmisi otomatis.

Memang tidak ada batas harga on the road. Acuan saat ini adalah base price. Hanya ada angka psikologis atas berada di kisaran Rp 120-125 juta, agar orang masih menganggap mobil di kategori ini sebagai mobil mu­rah.(/net)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================