SEBAGAI langkah diterapkannya Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, Pemkot Bogor mewajibkan calon pengantin ikut pemeriksaan HIV/AIDS. Jadi, setiap calon pengantin wajib mengikuti tes darah sebagai tanda taat perda.
Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Hingga medio pertengahan 2015, tercatat pendÂerita HIV di Kota Bogor mencapai 2.600 orang dan 976 penderita AIDS. “Ini perlu disikapi dari sudut pandang yang sama serta sense of crisis yang sama di seÂluruh pemangku kepentingan Kota Bogor,†kata Bima, Jumat (22/1/2016).
Ia berharap perda tersebut bisa membuat masyarakat aktif dalam mengupayakan pencegaÂhan HIV AIDS. Menurut Bima, salah satunya yang bisa dilakuÂkan dengan mewajiban calon pengantin untuk mengikuti pemeriksaan HIV AIDS sebelum melangsungkan pernikahan.
Selain itu, mengikuti bimbÂingan konseling di Kantor UruÂsan Agama (KUA) atau lembaga keagamaan lainnya juga perlu dilakukan. Dengan begitu, maÂsyarakat bisa membantu berlangsungnya perda tersebut dengan baik.
Bima juga menetapkan dua perda lain yaitu PemÂbentukan Produk Hukum Daerah dan Perda PenyertaÂan Modal pada PD Bank PasÂar Kota Bogor. “Kita harus meÂnyesuaikan segala ketentuan tentang pembentukan produk hukum daerah berdasarkan UnÂdang-undang maupun peraturan lain yang terbaru,†katanya.
Bima Arya juga berharap modal daerah yang akan disalÂurkan, bisa mendorong Bank Pasar lebih mengutamakan UMKM dalam penyaluran kreditnya, sesuai dengan misi pendirian PD Bank Pasar.
Ketua Komisi PenanggulanÂgan AIDS Daerah (KPAD) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, menÂgaku sulit mengurangi jumlah penderita jika hanya menganÂdalÂk a n program yang sudah ada. Padahal, seÂtiap tahun Pemerintah Kota (Pemkot) dan KPAD terus melakukan berbagai upaya guna menekan angka penderita HIV/AIDS.
Ade mengatakan, untuk menÂgurangi jumlah penderita HIV, KPAD harus terus melakukan berÂbagai upaya. Upaya tersebut anÂtara lain dengan memperbaiki bentuk dan cara kerja, seperti dengan memaksimalkan fasilitas konseling yang disediakan di 24 puskesmas di Kota Bogor.
Banyak faktor yang menyebabkan terus meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS. Salah satu di antaranya hubungan seks sesama jenis di kalangan remaja yang saat ini sudah memasuki tingkat mengkhawatirkan. Selain itu, pengguÂnaan jarum suntik secara bergantian yang kerap dilakukan pengÂguna narkoba serta perilaku hubungan seks menyimÂpang lainnya.
Untuk kasus yang terjadi pada anak-anak, mereka seÂcara otomatis terjangkiti HIV/AIDS akibat tertular ibunya yang mengidap penyakit tersebut. Penularan itu bisa terjadi saat dalam kanÂdungan atau saat dalam proses menyusui.
Anak-anak yang diketaÂhui positif HIV/AIDS terpaksa minum obat ARV sepanjang hidupnya agar dapat hidup lebih lama. Obat ARV harus diberikan untuk menurunkan kekuatan virus, bukan memÂbuang atau mematikan virusÂnya, hanya melokalisasi.
(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)