BOGOR, TODAY – Kecamatan kini semakin leluasa dalam mengelola anggaran pembangunan. Pasalnya, program yang sebelumnya jadi kewenangan Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD), mulai tahun ini diserahkan kepada masih-masing kecamatan.

Kepala Kantor Layanan Pen­gadaan Barang dan Jasa (KLPBJ), Hendrik Suherman mengatakan, ke­wenangan ini bisa mengurangi beban SKPD dalam merealisasikan pemban­gunan di Bumi Tegar Beriman ini.

“Dari jumlah proyek anggaran sebesar Rp 1.8 triliun dengan 1.263 paket yang harus dilelang, sangat merepotkan, sehingga khawatir keg­iatan pembangunan tidak terealisasi dengan maksimal, dengan keputusan itu, otomatis beban ini berkurang,” ujar Hendrik, Jumat (22/1/2016).

BACA JUGA :  Pedagang Gorengan di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ia berharap, dengan kebijakan ini, program pembanguna di kecamatan bisa lebih optimal. Saat ini, ke­camatan hanya menjalankan fungsi koordinasi dengan pemerintah desa/ kelurahan dalam pengawasan dan pelaporan.

“Ditambahnya kewenangan ini, kecamatan lebih produktif. Namun, SKPD tidak melepas begitu saja kok. Mereka tetap membantu lelang, pengawasan dan pelaporannya,” kata dia.

BACA JUGA :  Bahas Koalisi Jelang Pilkada 2024, PKB Jadi Parpol Pertama Yang Disambangi Golkar

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi menambahkan, kewengan baru itu diharapkan pembangunan bisa sesuai rencana.

“Ini satu langkah baik yang dilakukan Pemkab Bogor. Jadi, pembangunan bisa lebih terpantau,” katanya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================