JAKARTA, TODAY — Empat perusahaan rokok menerima pengharÂgaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) KemenÂterian Keuangan RI, atas kontribusi merÂeka yang besar terhaÂdap realisasi peneriÂmaan cukai 2015.
Menteri KeuanÂgan Bambang PS Brodjonegoro, menÂgatakan, DJBC memÂberikan penghargaan bagi stakeholders eksternal yang turut berkontribusi terhaÂdap kinerja DJBC terutama dalam pencapaian cukai pada tahun 2015.
“Apresiasi ini diberikan dalam bentuk penghargaan bagi empat perusahaan rokok InÂdonesia yang menyumbang penerimaan cukai
 terbesar,†ujar Bambang dalam PerinÂgatan Hari Pabean Internasional ke-64, di Jakarta, Rabu (27/1/2016)
Perusahaan rokok yang dapat pengÂhargaan itu adalah PT HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum Tbk, dan PT PDI Tresno.
Sementara itu, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Sugeng Aprianto menuturkan, sumÂbangan dari keempat perusahaan rokok tersebut mencapai 90 persen dari total realisasi penerimaan cukai 2015.
Total realisasi penerimaan cukai taÂhun 2015 mencapai Rp 139,5 triliun, atau 100,3 dari target APBN-Perubahan 2015. “Diharapkan tahun ini seperti itu. Karena secara umum, pabrikan yang besar itu tiÂdak semata-mata soal (besarnya) peneriÂmaan, tapi juga kepatuhan,†kata Sugeng.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (KemenÂkeu) mencatat, penerimaan cukai pada 2015 sebesar Rp 139,5 triliun atau meÂlebih dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja NegÂara (APBN) Perubahan 2015. Dari total tersebut, cukai empat perusahaan rokok sebagai penyumbang terbesar. Nilainya mencapai Rp 125,55 triliun.
Keempat perusahaan tersebut kemuÂdian diberikan penghargaan oleh DJBC sebagai tanda apresiasi untuk mendoÂrong penerimaan negara. Penghargaan diberikan saat peringatan Hari Pabean Internasional di Kantor DJBC, Jakarta.
Terkait rokok, Kementerian PerinÂdustrian (Kemenperin) memproyeksikan permintaan tembakau dari industri rokok akan terus tumbuh. Lima tahun menÂdatang yaitu pada 2020 proyeksi produksi rokok akan mencapai 524 miliar batang.
Angka ini diproyeksikan naik 48% dari produksi tahun 2014 sebesar 352 miliar batang. Keadaan tersebut justru belum ditunjang peningkatan produksi temÂbakau, sehingga potensi impor tembakau tidak terbendung. Tahun ini, produsen rokok diberi ruang untuk memproduksi rokok hingga 338 miliar batang.
Minta Harga Ecer Naik
Di tempat terpisah, Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau meÂnyarankan agar harga eceran rokok dinaiÂkkan. Mengingat, harga rokok di Tanah Air termasuk yang termurah di kawasan Asia Tenggara. “Kami berpendapat bahwa fakÂta adalah harga rokok di Indonesia paling murah di seluruh kawasan ini, sehingga remaja pun bisa beli rokok, orang yang tiÂdak berpenghasilan atau berpenghasilan rendah bisa beli rokok. Akibatnya, meruÂgikan kesehatan maupun kesejahteraan pada umumnya,†kata Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, Nafsiah Mboi di sela pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Apalagi, lanjutnya, secara fakta roÂkok menyumbang kemiskinan di Tanah Air. Di samping dampak kesehatan, yaitu meningkatnya penderita penyakit kanker dan struk.
Nafsiah mengaku menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang tembakau dikhawatirkan akan merugikan rakyat sebab diduga bertujuan untuk meningkatkan produksi maupun pengelolaan tembakau. “HaraÂpan kami tentu adalah bahwa pemerinÂtah betul berusaha supaya RUU pertemÂbakauan ini bisa dihentikan dan kepada seluruh masyarakat menyampaikan, janÂgan mendukung atau menolak RUU perÂtembakauan itu karena merugikan kesÂehatan rakyat Indonesia,†ujar Nafsiah.
Lebih lanjut, mantan Menteri KesÂehatan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ini, mengapresiasi kebijakan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang melarang pemasangan iklan atau reklame rokok di jalanan. Serta, pembatasan iklan rokok di televisi di atas jam 22.00 WIB.
Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Widyastuti Suroyo menamÂbahkan bahwa jumlah perokok umur 14 tahun meningkat dua kali lipat dari 2001-2010. Kemudian, perokok umur 10-14 taÂhun pada tahun 2013 jumlahnya 3,9 juta, usia 15-19 thn jumlahnya 12,5 juta. “Jadi pada 2013, jumlah perokok baru yang saya khawatirkan adalah tren. Jumlah perokok barunya adalah 16,4 juta. Kalau kita hitung perhari adalah rata-rata 45 ribu perokok baru,†papar Widyastuti.
Menjawab keinginan ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan mempertimbangkan usulan Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, NafÂsiah Mboi, untuk menaikkan harga rokok. “Ya, tidak kan namanya usulan boleh kan. Nanti kita pertimbangkan,†kata JK.
Namun, ia menyebut hingga saat ini pemerintah belum membahas hal terseÂbut. Menurut JK, Komnas Pengendalian Tembakau mengusulkan agar pemerintah meratifikasi pembatasan tembakau interÂnasional.
(Yuska Apitya/CNN)