Produk sawit Indonesia menghadapi masalah serius. Pasalnya, Menteri Lingkungan Perancis telah memasukkan rancangan peraturan pajak impor tambahan terhadap produk-produk minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. Langkah tersebut mengundang respons keras dari pengusaha CPO di Indonesia.
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]
Namun, bila Pemerintah Prancis tetap bersikeras menerapkan aturan terseÂbut, maka pihak PemerÂintah Indonesia akan menyampaiÂkan keberatannya ke badan regulasi perdagangan dunia, World Trade OrÂganization (WTO) “Ada sidang-sidang (di WTO) yang akan diikuti dari KeÂmendag. Meski baru berupa draft, namun sudah bisa kita tanyakan maksud dari Pemerintah Prancis,†tutur Bayu.
Pajak tambahan terhadap produk CPO dan turunnya dinilai sangat memberatkan karena meningkat seÂtiap tahunnya. “Besaran pajak impor itu adalah 300 euro per ton pada 2017, dan akan meningkat. Tahun 2018 menjadi 500 euro per ton. Pada 2019 akan naik lagi menjadi 700 euro per ton, serta naik jadi 900 euro per ton pada 2020,†tutur Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia, DerÂom Bangun.
Pengusaha minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunnya asal Indonesia sudah melyangkan protes terkait rencana Pemerintah Prancis untuk mengenakan pajak tambahan. Kebijakan ini dinilai seÂbagai langkah perlindungan yang tiÂdak sehat.
Alasannya, kebijakan pajak tamÂbahan membuat harga minyak sawit Indonesia yang semula lebih rendah, akan berbalik menjadi jauh lebih tinggi daripada harga minyak nabati seperti kedelai dan minyak biji bunÂga matahari produksi dalam negeri Prancis.
“Itukan seperti menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Itu tidak fair,†tegas Ketua Umum DeÂwan Minyak Sawit Indonesia, Derom Bangun di Kantor Menko Maritim dan Sumber Daya.
Sementara itu, Bayu Krishnamurti mengatakan langkah ini sebagai tinÂdakan diskriminatif yang dapat meruÂgikan industri kelapa sawit IndoneÂsia. “Pajak ini akan membuat harga produk CPO dan turunannya akan meningkat signifikan sehingga tidak menarik dari segi bisnis,†ujar Bayu.
Diskriminasi yang dimaksud Bayu adalah, pengenaan pajak ini hanya berlaku bagi produk CPO. Padahal, bila bicara minyak nabati, masih ada produk minyak kedelai dan minyak biji bunga matahari namun tidak dikenakan pajak.
Bila dibandingkan dengan minÂyak sawit, harga minyak kedelai dan minyak biji bunga matahari lebih mahal. “Harganya sekitar USD 150 lebih tinggi ketimbang harga CPO,†tutur dia.
Harga CPO dunia yang berlaku saat ini adalah sekitar USD 500 atau sekitar Rp 7 juta (kurs Rp 14.000/ USD). Dengan penjelasan Bayu terseÂbut, maka minyak biji bunga matahaÂri dan minyak kedelai saat ini mencaÂpai USD 650/ton atau Rp 9,1 juta.
Namun harga tersebut akan berÂbalik arah bila pajak CPO dan turunÂnya jadi diterapkan. Besaran pajak impor itu adalah 300 euro per ton pada 2017, dan akan meningkat. TaÂhun 2018 menjadi 500 euro per ton. Pada 2019 akan naik lagi menjadi 700 euro per ton, serta naik lagi menjadi 900 euro per ton pada 2020.
Temui Presiden
Sementara itu, kalangan penÂgusaha sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara. KeÂpada pemerintah, GAPKI meminta kepastian penyerapan untuk kebutuÂhan dalam negeri.
Ketua Umum GAPKI, Joko SuÂpriyono menyatakan, ekspor sawit Indonesia mencapai 26 juta ton. Pemerintah telah berencana menerÂapkan biodiesel B20. Ini sangat membantu kepastian penyerapan produksi, sehingga harus direalisasiÂkan. Program B20 adalah, setiap liter solar harus ada campuran biodiesel 20%.
“Insentif itu yang penting bisa diserap dengan baik maka bagus lah. B20 sangat membantu domestik. Kalau bisa 3 juta ton (diserap) maka bisa mengurangi 3 juta ton dari pasar global, sehingga akan bisa memberiÂkan sentimen positif bagi pelaku pasar,†terang Joko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Selain itu, GAPKI juga mengeluhÂkan kampanye negatif dari berbagai pihak soal sawit. Ini sangat berpenÂgaruh terhadap permintaan sawit dari berbagai negara di dunia. “MelÂaporkan mengenai isu perdagangan, banyak kampenye negatif,†imbuhÂnya.
Presiden Jokowi, menurut Joko akan memberikan dukungan terÂhadap industri sawit. Dikarenakan sawit adalah komoditas strategis dan besar pengaruhnya dalam mendoÂrong perekonomian nasional.
Apalagi diketahui, ekspor sawit masih dalam urutan terbsar pada keÂlompok non migas. Bila terus ditingÂkatkan, maka akan bisa menyaingi ekspor minyak dan gas bumi (migas). “Presiden bilang ini strategis sehingÂga harus dikembangkan ke depan. Ekspor juga harus ditingkatkan dan dikembangkan. Dengan demikian seÂcara horizontal maupun vertikal ini harus memperoleh dukungan,†jelas Joko.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















