Disdik ‘Haramkan’ Perayaan Hari Valentine

BEANER-ATAS“PERAYAAN Hari Valentine juga berbenturan dengan pencanangan pendidikan karakter bagi pelajar yang memang sedang digalakkan Disdik Kota Bogor”

Oleh : Latifa Fitria
[email protected]

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menerbitkan Surat Eda­ran yang ditujukan bagi seluruh kepala sekolah di Kota Bogor. Surat itu untuk mencegah para pela­jar di Bogor merayakan Hari Valentine atau hari kasih sayang pada 14 Februari mendatang. Surat edaran yang ditan­datangani oleh Kepala Disdik Kota Bogor, Edgar Suratman itu nantinya akan dilay­angkan ke tiap lembaga pendidikan, dari mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Kepala Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendi­dikan, Teddy Kusnadi mengatakan, edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang perayaan Valen­tine Day atau hari kasih sayang karena dinilai merupakan kebudayaan barat. “Perayaan Hari Valentine lebih banyak menimbulkan mudhorotnya, hal ini juga berbenturan dengan pencanangan pen­didikan karakter bagi pelajar yang me­mang sedang digalakkan Disdik Kota Bo­gor,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kesempatan Emas untuk Guru Indonesia, Program Pertukaran Pendidikan ke Jepang Dibuka Tahun 2026

Senada, Pimpinan Daerah Muham­madiyah Kota Bogor, Nanang Suhendar menyatakan, Valentine’s Day merupakan perayaan bu­daya barat berlandaskan ideologi menyimpang yang tidak sesuai den­gan aturan syariat Islam. Sebab dalam ajaran Islam, keg­iatan sayang-me­nyayangi meru­pakan kewajiban bagi setiap muslim seumur hidupnya, ditambah lagi mo­tif komersial terse­lubung yang ingin meraup keuntungan materi dari perayaan Hari Valentine.

“Dalam pandangan Islam, mengikuti kebiasaan, kebu­dayaan, perayaan yang bukan merupakan budaya yang terkandung dalam dalil Al Qur’an dan Sunnah adalah haram hukum­nya. Apalagi valentine banyak keburukan terkandung dalam budaya tersebut,” tegas Nanang Suhendar.

MTs Persis 112 Kota Bogor, Aryo Syu­hada mengatakan, bahwa Valentine’s Day merupakan ke­budayaan buruk yang diimpor oleh masyarakat barat. Valentine Day juga menjadi momen ti­dak mendidik bagi para muda-mudi yang malah menjurus kepada sex bebas. “Kami mendukung sepenuhnya surat edaran larangan peray­aan Valentine Day, agar para pelajar tidak terjerumus pada kemaksiatan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Terbitkan Panduan PPKMB 2026, Kampus Wajib Gelar Ospek Humanis dan Bebas Kekerasan

Semen­tara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Apendi Arsyad menyambut baik pelarangan Val­entine’s Day. Namun, ia menyarankan agar Disdik Kota Bogor tutur menerang­kan pada pelajar tentang bagaimana, dan apa bahaya Valentine’s day. “Wan­dik menyambut baik pelarangan ini, tapi para pelajar juga harus ada sosialisasi dampak buruk Hari Valentine,” harap­nya.

Terpisah, Bupati Bogor, Nurhayanti telah memerintahkan Kepala Dinas Pen­didikan, Dace Supriyadi untuk segera menertibkan surat edaran tersebut se­cepat mungkin. Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fat­wa haram untuk valentine.

“Dengan surat edaran, diharapkan bisa mencegah para pelajar SMP dan SMA terlibat dalam pergaulan bebas. Sebab velatine seperti sudah kebiasaan,” kata Dace Supriyadi.

Sejak Kamis (10/2/2016) kemarin, su­rat itu akan diedarkan ke sekolah-seko­lah di Bumi Tegar Beriman. “Ini juga menjadi acuan sekolah dalam mendidik siswanya dalam memaknai hasi kasih sayang yang sebenarnya,” lanjutnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================