IMG_0331DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Bogor resmi melarang kurikulum membaca, menulis dan berhitung (calistung) untuk siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD

Oleh : ANINDA TRI FEBRIANA
[email protected]

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fah­rudin, mengatakan, sistem calistung sudah tidak diberlakukan untuk TK dna PAUD. “TK dan PAUD itu pembelajarannya bukan fokus pada calistung dan tidak diwajibkan bisa calistung pada tingkatan ini. Mereka diajarkan melalui bermain. Bahkan calistung itu tidak bisa ditargetkan lulus dalam tingkatan ini,” kata dia, ditemui BOGOR TODAY, kemarin.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

Fahrudin menuturkan, bahwa peranan orang tua tentang persoalan ini sangat penting. Karena kondisi anak yang dalam usia dini tidak seharusnya diberikan pada tingkatan ini.

“Kita pasti akan berikan sanksi kepada sekolah atau guru yang masih menerapkan sistem calistung kepada anak mu­ridnya dengan sengaja. Jika sudah ditegur dan masih mem­berlakukan sistem ini terpaksa kepala sekolah disekolah yang bersangkutan kami panggil,” tegasnya.

Menurut Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Ke­mendikbud), sistem calistung sudah dilarang untuk tingkat TK dan PAUD. Pun edaran sudah menyebar, tapi masih saja ban­yak sekolah kanak-kanak yang bandel dan menerapkan sistem ini. Apa alasannya?

BACA JUGA :  Dijamin Tidur Nyenyak dengan 6 Kebiasaan Malam Hari Ini

Dinar (21), salah satu guru PAUD di Insan Cemerlang Cibung­bulang ini contohnya. Guru muda ini mengaku kurang setuju dengan penghapusan calistung untuk siswa-siswi TK dan PAUD. “Secara pribadi, saya kurang setuju dengan penghapusan calis­tung. Ini kan penting buat siswa,” kata dia, serius.

============================================================
============================================================
============================================================