BOGOR TODAY– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar pelatihan terhadap Tim Penegak Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat keÂcamatan dan keÂlurahan se-Kota Bogor di IPB Science Park, kemarin. Pelatihan ini diÂgelar dalam rangka mengingatkan kemÂbali fungsi dari Perda KTR yang sudah menginjak tahun ke-7.
Kabid Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat (PKM) Dinkes Kota Bogor, Ratna Yunita mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan dua hari hingga besok (18/2/2016) yang diisi dengan teori dan praktik. Pelatihan mengundang 75 KasiÂtrantib dari kecamatan dan kelurahan. Nantinya, 75 orang ini menjalankan tupoksi berupa mengingatkan tentang 8 titik KTR yang sering kali dilupakan, “Kami ingin melihat sejauh mana tingkat kepatuhannya,” ujar Ratna, kemarin.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Promkes) Dinkes Kota Bogor, Nia NurÂkania mengatakan, sejak 2013 tingkat kepatuhan di Kota Bogor terhadap KTR masih fluktutif. Memang mengalami peningkatan walau hanya 0,1 persen saja. Hal itu karena masih kurangnya kesadaran dari diri sendiri. Padahal Dinkes sudah memberikan sosialisasi dan membuka wawasan tentang rokok. “Maka dari itu sekarang kami akan berÂdayakan mulai dari kelurahan dan kecaÂmatan. Biar jadi contoh bagi masyaraÂkat,” papar Nia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat melihat penegakan KTR masih belum sepenuhÂnya terlaksana dengan baik padahal PerÂaturan Daerah (Perda) yang dimiliki Kota Bogor sudah sangat bagus dan diikuti oleh daerah lain. Sehingga harus ada keÂseriusan dan komitmen mengubah pola hidup ini. “Jangan sampai hanya ceremoÂni saya. Nanti kedepan akan dipikirkan untuk memberi reward dan punishmentÂnya,” pungkas Ade.
(Yuska Apitya/*)
Ade Sarip Hidayat