Untitled-8BOGOR TODAY – Ratusan Pega­wai PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balaikota Bo­gor, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 10, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (17/2/2016). Mereka menuntut Dirut PDAM Kota Bogor, Untung Kurniadi mun­dur dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa ini dilaku­kan karena Untung dinilai sewenang-wenang sebagai pemimpin dalam mengambil keputusan di perusahaan plat merah itu. Abdul Rojak, Koor­dinator aksi mengatakan bahwa Dirut PDAM telah mem­buat keputusan sensasional yang tidak bisa diterima ra­tusan pegawai PDAM Kota Bogor, yakni menurunkan insentif karyawan PDAM Kota Bogor sebanyak 33 persen se­menjak Januari 2016 hingga Februari 2016 ini. “Turunkan Untung, turunkan Untung, tu­runkan Untung sekarang juga,” teriakan ratusan pegawai.

Rojak menerangkan, ber­banding terbalik dengan nasib para pegawai, justru insentif yang diterima jajaran Direksi PDAM Kota Bogor malah naik hingga 17 persen. Rojak men­gaku sikap arogan Untung ini merugikan para pegawai PDAM Kota Bogor. “Sesuai namanya Untung Kurniadi, dia orangnya ingin untung sendiri, tidak me­mikirkan para pegawai PDAM Kota Bogor yang selama ini mengabdikan diri kepada Pe­rusahaan,” ujar Rojak kemarin.

BACA JUGA :  Melonguane Sulut Guncang Gempa Magnitudo 4,6

Tak sampai disitu, Rojak juga mengaku sikap arogan Dirut PDAM Kota Bogor ini ti­dak disukai banyak karyawan, pasalnya Ia pernah memecat pegawai keamanan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tanpa adanya Surat Peringatan (SP) terlebih dahulu. “Turunk­an Untung sekarang juga, itu harga mati,” teriakan Rojak saat memimpin orasi.

Ditempat yang sama, Us­mar Hariman, Wakil Walikota Bogor menanggapi aksi demo yang dilakukan ratusan pega­wai PDAM Kota Bogor itu. Us­mar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para pegawai PDAM Kota Bo­gor kepada Bima Arya Sug­iarto, Walikota Bogor. “Saat ini Walikota tidak ada ditempat, saya akan sampaikan aspirasi kalian. Pastinya yang berhak memutuskan adalah beliau,” terang Usmar.

Usmar juga menambah­kan, Untung Kurniadi akan di­panggil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait dengan kesewenangannya. “Nanti akan kita panggil Untung setelah pemberitahuan kepada Wa­likota, hal ini untuk menggali keterangan dari pihaknya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Hari Kesiapsiagaan Bencana Momentum Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Agar Siaga

Terpisah, Direktur Utama (Dirut) PDAM membantah ten­tang adanya pemotongan in­sentif pegawai, menurutnya In­sentif para pegawai berkurang karena permintaan langganan air dari masyarakat kepada PDAM juga ikut berkurang. “Pemotongan itu tidak ada, peraturannya insentif pegawai disesuaikan dengan banyaknya langganan permintaan air ke­pada PDAM, saat langganan berkurang, sehingga insentif karyawan juga ikut berkurang,” ujar Untung.

Untung juga menambahkan bahwa kenaikan insentif jajaran direksi sudah diatur dalam per­aturan daerah dan peraturan walikota Bogor. “Saya lupa aturannya pasal berapa, yang pasti itu sudah ada aturannya,” tambah untung.

Ketika ditanyakan kesiapan­nya memenuhi panggilan dari Pemkot Bogor untuk memberi­kan keterangan, Untung men­gaku siap untuk membeberkan kejadian yang sebenarnya. “Saya siap dimintai keteran­gan oleh Walikota Bogor. Akan saya ceritakan semuanya yang sebenarnya,” pungkas Untung saat dihubungi BOGOR TODAY melalui telepon selularnya.

(Ab­dul Kadir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================