IMG_3832-lowBANK plat merah papan atas, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) tampaknya sudah matang menggodok rencana penurunan suku bunga, pasca penurunan BI Rate 0,25 basis poin.

Oleh : Alfian Mujani
[email protected]

Rencana pemerintah membatasi besa­ran suku bunga deposito atas simpanan dana pemerin­tah, BUMN, dan BUMD di perbankan, disambut baik Bank BNI. Dalam rencananya, suku bunga deposito tersebut akan di­batasi maksimal 5%.

Namun, batasan tersebut tidak berlaku bagi deposito non pemerintah. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyebutkan, idealnya suku bunga deposito maksimal di atas 1% dari inflasi.

“Yang pasti kemarin cap-nya itu BI rate plus 200 bps untuk BUKU IV. Tentunya ini akan ditin­jau kembali. Berapanya mungkin masih pembi­caraan. Kalau menurut saya ideal (1% di atas inflasi), karena banyak negara yang segitu juga. Ya, kalau seka­rang kita lihat suku bunga kita dibanding negara lain tinggi,” jelas Achmad Baiquni, di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Saat ini, Baiquni menyebutkan, suku bunga deposito rata-rata di angka 4,5%-7%, tergantung tenor dan besaran simpanan. “Itu rangenya dari jangka waktu, nominalnya, itu kita start dari angka 4,5% dan 5% juga ada sam­pai ke angka 7% itu ada. Cuma semua tergantung jangka waktu dan nominalnya juga,” jelas dia.

Jika suku bunga deposito berhasil diturunkan, Baiquni menye­butkan, suku bunga kredit juga bisa disesuaikan. “Untuk bunga kredit itu tergantung cost of fund, ter­gantung biaya dana, overhead, premi risiko, itu tergan­tung itu semua,” kata Baiquni.

Sebelumnya, Bank BNI sudah ancang-ancang menu­runkan suku bunga kreditnya sebesar 25 basis poin (bps) atau 0,25% mengikuti besaran penurunan suku bunga acuan Bank Indone­sia (BI) atau BI Rate menjadi 7% dari sebelum­nya sebesar 7,25%. “Nah, kalau cost of fund kita turun, kita akan langsung turunkan. BI Rate turun 25 bps, kita juga akan turunkan 25 bps,” ujar Achmad Baiquni.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Ayam Tanpa Santan yang Lezat dan Bikin Ketagihan Keluarga

Penurunan bunga kredit tersebut, kata Baiquni, tentu akan disesuaikan dengan penurunan biaya dana atau cost of fund. “Yang pasti kalau BI Rate turun, kita akan lihat biaya dananya seperti apa? Kita akan evaluasi. Tapi rasa-rasanya kalau mau ikut tu­run (ikut penurunan BI Rate) tentu kita akan ikut turun. Seperti kemarin, BI Rate turun kita juga ikut turun,” katanya.

Meski demikian, Baiquni menyebutkan, pihaknya belum bisa memutuskan penu­runan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Saat ini, besaran bunga KPR BTN an­tara 9-12,5%.

“Tapi berapa besar penurunan bunga konsumernya, itu tidak semata-mata dipen­garuhi BI Rate. Tapi juga kita lihat likuiditas­nya bagaimana seperti KPR kita. Itu sekitar 9% fixed 2 tahun. Kalau rentangnya tertinggi 12,5%,” imbuh Baiquni.

Insentif Efisiensi

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) send­iri tengah merancang kebijakan di sektor keuangan dengan pemberian insentif bagi perbankan yang mampu melakukan efisien­si, di antaranya dengan penyesuaian margin atau Net Interest Margin (NIM).

Bagi perbankan yang mau menurunk­an margin, OJK akan memberikan insen­tif melalui kemudahan-kemudahan dalam pendirian kantor cabang atau pun perizinan produk-produk perbankan. Insentif terse­but akan dituangkan dalam Peraturan OJK (POJK) Tentang Insentif dalam Rangka Pen­ingkatan Efisiensi.

Langkah tersebut diapresiasi Dirut Bank BNI Achmad Baiquni. Menurutnya, insentif yang tengah dirancang OJK akan mendorong daya saing perbankan dalam negeri.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

“Awalnya itu kita melihat dengan adanya MEA kita dituntut pelaku bisnis Indonesia bukan hanya perbankan, bisa meningkatkan daya saingnya. Saat ini, daya saing kita ter­lalu lemah. Sehingga kalau memproduksi ba­rang, harga kita terlalu tinggi. Nah, sekarang bagaimana cara meningkatkan efisiensi,” terang dia.

Baiquni menjelaskan, penurunan mar­gin tersebut harus diikuti dengan penu­runan biaya dana atau cost of fund. Dengan demikian, perbankan juga bisa melakukan penyesuaian terhadap suku bunga kreditnya. “Nah, kalau sudah bicara bunga kredit, itu kan masuk domain bank. Nah, kita di per­bankan juga melihat, bunga kredit itu terdiri dari apa? Pertama cost of fund, inflasi, BI Rate, overhead, tingkat risiko. Nah, ini kita kaji semua. Sebenarnya yang paling pent­ing bagaimana perbankan bisa menawarkan suku bunga yang tidak memberatkan kepada debitur kita,” jelas dia.

Baiquni menerangkan, jika biaya dana bisa ditekan, secara perlahan tingkat mar­gin juga bisa dipangkas. Dia mengaku akan melakukan penyesuaian margin secara ber­tahap agar bank bisa lebih efisien.

OJK sendiri menargetkan, dalam waktu 1-2 tahun ke depan, margin perbankan di Indo­nesia bisa mencapai 3-4% seperti di Thailand.

“Kan kalau kita lihat, NIM itu komponen paling besar adalah cost of fund. Nah, bunga deposito kita (BNI) 7%, kemudian BI Rate kita juga 7%. Tapi ini kan juga tergantung tingkat inflasi juga. Makanya, kita akan turunkan. Tapi secara bertahap sesuai dengan kondisi pasar dan kondisi internal bank,” ucap Bai­quni.

============================================================
============================================================
============================================================