JAKARTA, TODAY — Tarif listrik bagi indusÂtri dan bisnis terhitung mulai 1 Maret 2016 kembali turun. Dua belas golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti meÂkanisme tariff adjustment tersebut turun antara Rp 26 hingga 41/kWh dibanding bulan Februari 2016.
Penurunan tarif listrik itu lagi-lagi terÂutama karena penurunan harga minyak bumi (ICP) dari semula USD 35,48/barel pada Desember 2015 menjadi USD 27,49/barel pada Januari 2016.
Namun, besaran inflasi yang turun dari 0,96% (Desember 2015) menjadi 0,51% (Januari 2016), serta relatif tetapnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dari Rp 13.855/USD (Desember 2015) menjadi Rp 13.889/USD (Januari 2016) juga membantu turunnya tarif listrik.
Semakin rendahnya tarif lisÂtrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentuÂnya diharapkan berdampak posiÂtif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan, penurunan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan tersebut dikÂarenakan turunnya harga minyak mentah (Indonesia crude price/ICP). “Penurunan tarif listrik pada Maret ini lagi-lagi terutama karena penurunan ICP dari semula 35,48 dolar AS per barel pada Desember 2015 menjadi 27,49 dolar per barel pada Januari 2016,†kata Marbun, saat jumpa pers di kantor PLN Pusat, Jakarta, kemarin.
“Semakin rendahnya tarif lisÂtrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentuÂnya diharapkan berdampak posiÂtif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha,†tambah Benny.
Mulai Desember 2015, sebanÂyak 12 golongan tarif listrik nonÂsubsidi itu mengikuti mekanisme “tariff adjusment†(tarif penyeÂsuaian). Dengan skema tersebut, maka tarif listrik mengalami flukÂtuasi naik atau turun yang terganÂtung tiga indikator yakni ICP, kurs, dan inflasi.
Keputusan ini disambut baik oleh kalangan pengusaha di JaboÂdetabek. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor, Erik Irawan Suganda, mengatakan, keputusan PLN menurunkan tarif listrik golongan industri dan bisnis ini dirasa tepat. “Berarti komitmen Presiden Jokowi untuk mendongkrak investasi dipenuhi. Margin penurunan tarif listrik ini juga bisa dipakai untuk memperÂtahankan karyawan. Saya sepakÂat,†kata dia, kemarin.
(Yuska Apitya Aji)