JAKARTA TODAYÂ – BeredarÂnya foto skripsi, tesis dan disÂertasi yang dibuang dan diÂmusnahkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin MakasÂsar menggegerkan Indonesia. Bahkan, sebagian skripsi maÂhasiswa juga dijual kiloan.
Menanggapi temuan ini, MenÂristek Dikti, M Nasir mengatakan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi termasuk dalam arsip negara. Oleh sebab itu, penangannya tidak boleh sembarangan. “IdeÂalnya tetap disimpan meski suÂdah didigitalisasi,†kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).
Nasir mengakui, ada ketÂerbatasan tempat untuk terus menerus menyimpan karya ilÂmiah. Arsip pasif seperti skripsi, tesis, dan disertasi minimal disÂimpan hingga 10-20 tahun. “HaÂrus difiling 10-20 tahun. Setelah itu digitalisasi lalu dihanguskan agar tidak ditiru orang,†ungkap mantan Rektor Universitas DipoÂnegoro (Undip) ini.
Nasir tidak mengizinkan bila naskah karya ilmiah dibuang begitu saja. “Nanti bisa dijiplak orang. Ini peringatan bagi semua kampus,†imbuhnya.
Dia tetap menekankan kondisi ideal seharusnya karya ilmiah itu tetap disimpan. Terkait kasus di UIN Makassar, Nasir mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya karena UIN di bawah Kemenag.
UIN Alaudin sendiri menilai pembuangan skripsi, tesis, dan disertasi merupakan langkah prosedural. Mereka telah meÂmindahkan karya ilmiah itu ke format digital. Selain itu, mereka beralasan tempat penyimpanan tidak layak.
(Yuska Apitya)