JAKARTA TODAY – Beredar­nya foto skripsi, tesis dan dis­ertasi yang dibuang dan di­musnahkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makas­sar menggegerkan Indonesia. Bahkan, sebagian skripsi ma­hasiswa juga dijual kiloan.

Menanggapi temuan ini, Men­ristek Dikti, M Nasir mengatakan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi termasuk dalam arsip negara. Oleh sebab itu, penangannya tidak boleh sembarangan. “Ide­alnya tetap disimpan meski su­dah didigitalisasi,” kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).

BACA JUGA :  Kang Zae Hanan : Senyum dan Berpikir Positif Saat Melayani Pasien di RSUD Leuwiliang

Nasir mengakui, ada ket­erbatasan tempat untuk terus menerus menyimpan karya il­miah. Arsip pasif seperti skripsi, tesis, dan disertasi minimal dis­impan hingga 10-20 tahun. “Ha­rus difiling 10-20 tahun. Setelah itu digitalisasi lalu dihanguskan agar tidak ditiru orang,” ungkap mantan Rektor Universitas Dipo­negoro (Undip) ini.

Nasir tidak mengizinkan bila naskah karya ilmiah dibuang begitu saja. “Nanti bisa dijiplak orang. Ini peringatan bagi semua kampus,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Bomang Mangkrak, DPRD Kabupaten Bogor Turun Tangan 

Dia tetap menekankan kondisi ideal seharusnya karya ilmiah itu tetap disimpan. Terkait kasus di UIN Makassar, Nasir mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya karena UIN di bawah Kemenag.

UIN Alaudin sendiri menilai pembuangan skripsi, tesis, dan disertasi merupakan langkah prosedural. Mereka telah me­mindahkan karya ilmiah itu ke format digital. Selain itu, mereka beralasan tempat penyimpanan tidak layak.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================