BOGOR, TODAY – Dinas PenÂdidikan (Disdik) Kota Bogor siapkan teknis aturan baru bagi Penerimaan Peserta DiÂdik Baru (PPDB) tahun ajar 2016/2017. Salah satu poinnya yakni pembatasan kuota pelaÂjar luar daerah.
Sekretaris Disdik Kota BoÂgor, Fahrudin mengaku pemÂbatasan kuota penerimaan pelajar luar daerah sangat sedikit, diantaranya hanya memberikan peluang dengan kuota 15 persen saja. “Kuota pelajar lintas daerah untuk PPDB tahun ini hanya 15 persÂen saja,†kata Fahrudin.
Kebijakan ini, sambung dia, dibuat karena alasan membludaknya jumlah peÂlajar yang dating dari KabuÂpaten Bogor dibandingkan dengan pelajar yang ada di Kota Bogor.
“Belajar dari PPDB taÂhun ajar 2015/2016, lemÂbaga pendidikan dari mulai tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK banÂyak didominasi siswa warga Kabupaten Bogor, presentasenya pun cukup besar. Hal ini menyebabkan pelajar asal Kota BoÂgor tak kebagian kursi. Karenanya, demi menjaga stabilitas ketersediaan kuota kurÂsi pelajar Kota Bogor, kita akan melakukan beberapa perubahan aturan PPDB 2016,†terangnya.
Disdik Kota Bogor juga, lanjut FahruÂdin, akan lebih ketat menerima siswa dari luar Kota Bogor. “Formula tes masuk untuk pelajar dari luar Kota Bogor akan dibedakan, meski sistem pendaftarannya sama,†tandas Fahrudin.
Sementaran Sekretaris Disdik KabupatÂen Bogor, Gada Sembada klaim pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdik Kota Bogor perihal ini. “Hal yang terpenting merupakan pelayanan semaksimal mungÂkin, kapada para orantua ataupun pelaÂjarnya sendiri. Maka dari itu, entah akan diberlakukan pembatasan kouta PPDB linÂtas wilayah, ataupun teknis lainnya pada periode PPDB,†ujarnya.
“Intinya, mau murid dari kabupaten ataupun kota, mereka semua merupakan pelajar Indonesia, dan kita merupakan satu negara. Jadi tolonglah kepada pihak-pihak yang masih mempermasalahkan PPDB lintas wilayah ini untuk berfikir terbuka dengan satu tujuan untuk meninÂgkatkan kualitas anak bangsa,†katanya.
(Latifa Fitria)