bahagiaPEMERINTAH merencanankan pengurangan gas emisi kaca dengan cara mengurangi gas emisi CO2, methane (CH4), SOX, SO2 dan emisi lainnya sampai dengan 26 persen pada tahun 2020 tampak sulit terwujudkan. Justru deforestasi terus bertambah dan tidak bisa berkurang. Indonesia juga berkomitmen untuk mengurangi gas emisi kaca hingga 40 persen. Gas-gas tersebut meningkat karena banyaknya pembakaran lahan untuk kebun atau kebakaran secara alami.

Oleh: Bahagia, SP., MSc. S3 IPB
Peneliti, dan Dosen tetap Universitas Ibn Khaldun Bogor

Tentu rencana itu akan menemukan jalan bun­tu. Negeri kita kini berkabut lagi. Baru saja kabut asap pem­bakaran hutan selesai tahun 2015 lalu, kini belum setahun sudah pula ada gejala itu kembali. Menu­rut BNPB (2016), Satelit Modis dengan sensor Terra Aqua men­deteksi adanya kebakaran hutan dan lahan Sumatera. 59 titik pa­nas (hotspot) terpantau di Su­matera yaitu di Riau 45 hotspot, Aceh 3, Bengkulu 1, dan Sumatera Barat 3. Titik panas di Sumatera Selatan 1, dan Sumatera Utara 6.

Jumlah hotspot di Riau me­ningkat seiring dengan cuaca yang makin kering. 45 hotspot di Riau tersebar di Kabupaten Bengkalis 21, Meranti 1, Dumai 5, Pelalawan 2, Siak 14, Indragiri Hulu 1, dan Indragiri Hilir 1. Sebe­lumnya, di Riau juga terdeteksi 52 hotspot kebakaran hutan dan lahan yaitu di Bengkalis 37, Siak 10, Meranti 4, dan Rokan Hilir 1. Daerah yang terbakar adalah ke­bun masyarakat, semak belukar, dan konsesi milik perusahaan. Kebakaran itu akibat secara alami namun bisa juga akibat dari ulah tangan manusia. Dari pandangan agama, meratanya titik panas di beberapa daearah dinegeri kita belum termasuk persoalan Iman sebab titik panas terdeteksi bukan karena sudah terjadi kebakaran.

Bisa saja sebelum dibakar su­dah terdapat titik panas alami. Namun jika kebakaran hutan su­dah merata dipermukaan bumi dan manusia sebagai pelakunya maka terhitung sebagai perilaku salah dan berdosa. Tentu mer­atalah kerusakan Iman manusia dinegeri kita. Kebakaran hutan diatas sebagai bukti manusia selalu serakah. Manusia tidak pernah puas dengan lahan yang telah ia miliki dan ingin kembali memperluasnya. Manusia juga egois terhadap makhluk lainnya karena makhluk hidup lain mem­punyai hak atas bumi untuknya. Kita justru membuatnya sakit dan bahkan mati karena terbakar dan menderita sakit pernafasan akibat butiran asap yang terhirup oleh hewan. Ini dosa yang sangat banyak. Banyaknya hewan yang mati dan sakit termasuk perilaku dosa bagi manusia.

Ketiga, manusia juga tam­pak tidak mencintai kebersihan. Siapa pelakunya maka termasuk manusia yang tidak mencintai kebersihan sebab udara terce­mar dan kotor. Meskipun mafia tanah itu Haji maka belumlah imannya baik jika masih meng­hasilkan asap untuk udara. Ia tak tahu yang ia lakukan termasuk perilaku tidak bersih. Kotoran ini kemudian akan dihirup oleh ban­yaknya manusia dan makhluk. Bukan main banyaknya dosanya yang mengalir untuk pelaku ke­jahatan pembakaran hutan ini. Jika kita menghitung berapa ban­yaknya hewan, semut, rerum­putan, cacing, rayap dan jenis hewan yang besar maka tak ter­hitung banyaknya yang terkena baik sakit dan mati serta cacat. Ini perilaku yang sangat zakim kepada mereka.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Manusia yang tidak melaku­kan juga dapat imbas dari ke­jahatan seseorang atau kelom­pok, jika tidak melarangnya maka terhitung juga sebagai pelakunya yaitu tidak mencintai kebersihan. Tampak manusia yang bukan pelaku hanya bisa mengeluh padahal jika bersatu untuk demosntrasi justru mer­eka akan takut untuk bakar hu­tan. Tampak juga manusia tidak bertindak jika tidak langsung membunuh dirinya sendiri atau keluarganya. Jika kita lihat, tidak banyak pelakunya namun pelaku itu mampu untuk membuat ling­kungan luas berasap sehingga yang bukan pelakunya justru ter­kena dampaknya. Hal ini sesuai dengan janji Tuhan siapa yang melakukan kerusakan maka ia akan merasakan dampaknya.

Jika tidak melarang keru­sakan maka dirinyapun akan dikenakan dampak dari perilaku yang merusak tadi. Yang terkena asap bukan semua pelaku tetapi harus merasakan. Semua ke­hidupan dibumi akan mengutuk pelaku pembakaran hutan ini. Setiap manusia yang mengutuk maka terhitung dan bertam­bah baginya dosa itu. Manusia yang tertunda keberangkatan­nya dari bandara karena asap akan mengutuk mereka. Setiap yang lewat dikota-kota juga akan mengutuk mereka sebab mer­eka tak bisa melihat akibat jarak pandang pendek. Manusia yang kecelakaan dijalan atau patah serta mati akibat tabrakan dija­lan juga terhitung sebagai aliran kesalahnnya.

Tentu sangat berdosa sekali manusia yang membakar hutan. Pada saat ditimbang-timbang, manusia yang melakukan pem­bakaran ini bisa tidak diterima ibadahnya karena sangkin pekat­nya dosa yang ia lakukan. Yang pasti ia akan sulit untuk masuk surga. Asap yang ia hasilkan juga berdampak terhadap iklim kare­na berkontribusi menghasilkan gas emisi kaca. Gas emisi kaca itu sendiri menyebabkan peruba­han iklim. Indikasi dari perubah­an iklim seperti kekeringan yang panjang, musim hujan yang tak jelas, atau pergeseran musim hu­jan dan kemarau, banjir, naiknya gelombang air laut. Gelombang air laut juga bisa naik karena in­tensitas hujan yang banyak ma­suk ke lautan. Dan melelehnya es di kutub utara akibat suhu yang tidak semestinya.

Dampaknya secara global bukan hanya negeri kita tetapi negeri lain juga. Berbagai akti­vitaspun tidak berkelanjutan. Termasuk pembangnan perta­nian, pertanian bisa gagal panen karena musim kering dan gagal panen karena musim banjir. Bahkan, gagal panen karena ban­yaknya hama. Realita itu karena fungsi alam tidak stabil lagi. Keti­dakstabilan fungsi alam itu dise­babkan oleh tidak stabilnya suhu bumi yang tidak seperti mesti­nya. Termasuk gas emisi seperti CO2, CH4, SO2, yang semuanya berkontribusi untuk membuat suhu panas yang tidak semesti­nya dibumi. Pemerintahpun tak mampu untuk katakan stop un­tuk tidak menghasilkan asap dari pembakaran hutan.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Baru saja kita ditimpa ma­salah bencana gempa, banjir dan tanah longsor. Sudah pula kita kembali diberikan bencana baru yaitu kebakaran yang kemudian menghasilkan banyak asap. Ka­but asap bisa kembali terjadi sep­erti tahun yang lalu. Setiap tahun makhluk hidup dibumi diteror oleh asap akibat banyaknya tero­ris lingkungan yang sampai kini belum ditahan-tahan juga. Ntah sampai kapan kita dihantui ma­salah asap ini. Dampak asap bagi lingkungan global yaitu terjadin­ya pemanasan tingkat global aki­bat asap berkontribusi untuk me­ningkatkan gas emisi kaca. Gas emisi kaca yang kita kenal yaitu CO2. Asap dari pembakaran hu­tan penyebab utama perubahan iklim secara global. Kita tahu jika kandungan-kandungan Ok­sigen sedikit dan mendominasi yang lain maka kita tidak bisa sehat. Sesak nafas dan bahkan menyebabkan badan lemas dan bahkan menyebabkan manusia meninggal.

Menurut Kementerian ling­kungan (2010) batasan nitrogen (N2) diatmosfir sebesar 78%, dengan kadar rata-rata 21%, oksigen (O2) di atmosfer Bumi adalah komponen esensial yang dominan. Selain kedua kom­ponen udara tersebut, 1% dari udara terdiri dari sejumlah kecil gas-gas lain, yang menciptakan keseimbangan di atmosfer. Pe­rubahan dari jumlah gas terse­but diudara menyebabkan ma­salah iklim hingga berpengaruh buruk bagi kehidupan kita. Un­tuk mengatasi ini maka dibutuh­kan beberapa langkah-langkah. Pertama, pemerintah harus me­nyediakan sumberdaya manusia yang dapat dipergunakan untuk mengontrol kebakaran hutan. Pemerintah sebaiknya menyiap­kan TNI dan polisi untuk diter­junkan ke lapangan.

Tentara termasuk sumber­daya yang baik dan terlatih se­hingga sangat layak digunakan untuk menakut-nakuti pembal­ak liar, pekebun yang serakah, orang yang membakar lahan hu­tan untuk kebun. Kedua, Pemer­intah harus lebih optimal untuk membuat peta rawan kebakaran hutan. Dengan adanya peta ke­bakaran hutan maka dengan mudah pemerintah menyiapkan sumberdaya dan langkah-lang­kah yang diambil untuk menga­tasi masalah kebakaran hutan. Pemerintah harus berani mem­bekukan ijin operasioanl perusa­haan kebun jika dilakukan oleh perusahan swasta dan nasional. Jika berkali-kali tetap melakukan pembakaran hutan, perusahaan­nya boleh ditutup. (*)

============================================================
============================================================
============================================================