Untitled-12Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar penertiban terhadap lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), kemarin. Penertiban ini dilakukan di sejumlah titik lokasi di seputar Pasar Anyar, Bogor Tengah. Tujuannya adalah untuk mematangkan persiapan program Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Djuanda mulai April mendatang.

Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]

Kasatpol PP Kota Bogor Eko Prabo­wo saat memimpin apel persiapan penertiban di Plaza Balaikota, men­gatakan, penertiban terhadap lapak-lapak PKL itu juga sebagai bagian dari program penerapan Sistem Satu Arah (SSA) yang akan mulai diuji coba pada 1 April men­datang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

“Lokasi yang menjadi titik fokus kita adalah PKL-PKL yang ada di Jalan Sawojajar, Jalan Dewi Sartika, Jalan Pengadilan, dan seputar Pasar Anyar,” jelas Eko.

Dalam giat penertiban kali ini, tuturnya, Sat­pol PP turun bersama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor. “Jadi, sebelum giat ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kop­erasi dan UMKM,” kata Eko.

BACA JUGA :  Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri 2024, Siapkan Dirimu

Lebih lanjut Eko juga menerangkan, dalam penertiban kali ini pun Satpol PP tidak membe­da-bedakan target. “Semuanya kita perlakukan sama, tidak ada dikotomi,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa semua lokasi yang men­jadi target penertiban itu menjadi jalur alternatif pada penerapan SSA. (*)

============================================================
============================================================
============================================================