Pemerintah Usulkan BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Skema Pembayaran Jemaah Diubah

BPIH
Pemerintah Usulkan BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Skema Pembayaran Jemaah Diubah. (Foto: Yotube TVR Parlemen)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Haji dan Umrah mengajukan usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah atau tahun 2027. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan besaran BPIH mencapai Rp107.340.172,02 per jemaah, atau meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan biaya penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan bahwa usulan tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026 sekaligus sebagai langkah persiapan menghadapi pelaksanaan ibadah haji tahun depan. Menurutnya, penyusunan biaya tetap mengedepankan efisiensi, peningkatan mutu pelayanan, serta keberlanjutan pengelolaan ibadah haji.

Dalam pemaparannya, Gus Irfan menyebut perhitungan biaya menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi. Fluktuasi kurs menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi besarnya biaya penyelenggaraan haji tahun depan.

BACA JUGA :  Resep Opor Ayam Kuning Gurih dan Lezat, Cocok Jadi Menu Makan Siang Keluarga

Dari total usulan BPIH tersebut, sekitar 56,73 persen atau senilai Rp60,89 juta dialokasikan untuk berbagai kebutuhan layanan di Arab Saudi. Sementara itu, 43,27 persen atau sekitar Rp46,45 juta digunakan untuk pembiayaan layanan di dalam negeri, termasuk biaya transportasi udara bagi jemaah.

Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan BPIH bukan hanya dipicu oleh perubahan nilai tukar mata uang. Sejumlah komponen biaya lainnya juga diperkirakan mengalami peningkatan, seperti tarif penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, layanan di kawasan Masyair, hingga penguatan fasilitas kesehatan bagi jemaah.

BACA JUGA :  Ciri-Ciri Teh Basi yang Perlu Diketahui agar Tidak Salah Konsumsi

Selain itu, pemerintah juga memasukkan sejumlah komponen baru dalam perhitungan biaya, antara lain program manasik kesehatan, penyediaan makanan siap saji (Ready to Eat/RTE), penyesuaian biaya konsumsi selama berada di Tanah Suci, distribusi akomodasi di Madinah, hingga pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.

Meski mengusulkan kenaikan total biaya penyelenggaraan, Kementerian Haji dan Umrah berupaya agar beban yang ditanggung langsung oleh calon jemaah tidak meningkat secara signifikan. Untuk itu, pemerintah menawarkan perubahan komposisi pembiayaan haji.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================