BOGOR TODAY – Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, menggelar sosialisasi MEA dan Izin Tinggal Terbatas (Itas) Online yang dilaksanakan di The Sahira Jalan Ahmad Yani, Senin (28/3/2016).

Acara dihadiri oleh ratu­san peserta yang berasal dari para perusahaan, perhotelan, biro travel, dan warga negara asing pemegang izin tinggal. Hadir dalam acara sosialisasi diantaranya, Direktur izin ting­gal dan status keimigrasian Friment Aruan, Kepala divisi imigrasi kanwil Jawa Barat Ade Sukma.S, Kasubdit visa Mas Agus Sentosa dan Victor Manu­rung selaku kasi pengawasan wilayah 1 direktorat jenderal imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Ke­las II Bogor, Herman Lukman mengatakan, Izin tinggal ter­batas (Itas) online itu adalah pemberian izin tinggal terbatas yang melalui tahapan yang leb­ih sederhana dengan meman­faatkan sistem fleksibilitas dari data elektronik Itas tersebut (via surat elektronik).

“Jadi Itas Online itu adalah pelayanan, penyederhanaaan prosedur dan keringanan per­syaratan kepada para pemo­hon,” katanya usai kegiatan sosialisasi MEA dan Itas.

Herman menjelaskan, un­tuk sistem online sudah ber­laku di Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, dan pelaporan Itas itu melalui halaman website yang bisa diakses dari MC saat telah mendapatkan Visa sebelum atau setelah tiba di wilayah In­donesia. Itas berupa Hard copy (Kartu Itas) dan soft copy (surat elektronik) dapat lebih memu­dahkan dalam manajemen file dari sisi pemohon.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Saus Padang yang Lezat Bikin Menggugah Selera

Alur pemberian Itas On­line diantaranya, perwakilan mengambil visa, lalu pemohon melaporkan via online me­lalui aplikasi Itas online den­gan mengirimkan email, lalu membawa email balasan ke kantor imigrasi, di kantor imi­grasi dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, entry data Itas, pengambilan data biometrik, penerbitan no regis­ter, pemindaian dokumen sele­sai dan penyerahan dokumen.

“Jadi sekarang lebih mudah dan efisien, terutama waktu yang semakin singkat bagi war­ga asing untuk tinggal disini. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semua pelaku usaha dapat memahami dan mengerti, sehingga betul betul siap dalam menghadapi MEA dan Itas,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Bogor juga telah menyiap­kan berbagai strategi dalam menghadapi persaingan global MEA.

Kepala divisi imigrasi kan­wil Jawa Barat Ade Sukma. S, didampingi Kasubdit visa Mas Agus Sentosa dan Victor Manu­rung selaku kasi pengawasan wilayah I Direktorat Jenderal Imigrasi dalam kegiatan sosia­lisasi memaparkan, salah satu strategi kemenangan pasar ASEAN dalam kerangka MEA 2015 diantaranya, penguatan daya saing yaitu penguatan daya saing pasar domestik dan pasar global, penguatan ekspor dan penguaran peran UKM.

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Rabu 27 Maret 2024

Sementara untuk penga­manan pasar domestik dian­taranya, harmonisasi standar, perlindungan konsumen dan peraturan metrologi legal, peningkatan awareness dan readileness tentang MRA bagi pelaku usaha dan masyarakat, pemanfaatan instrumen trade remedy. “Pada peningkatan efisiensi logistik diantaranya pembangunan infrastuktur dan tol laut, terakhir pening­katan partisipasi GVC yaitu, ekspor produk bernilai tambah dan menjadikan Indonesia se­bagai basis produksi ASEAN,” paparnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi berperan dalam manajemen perlintasan orang keluar ma­suk Indonesia, dengan men­jalankan 4 fungsi keimigrasian yakni pelayanan masyarakat, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pemban­gunan kesejahteraan masyara­kat.

Tantangan pengawasan keimigrasian di era MEA dian­taranya, potensi peningkatan tindak pidana lintas negara Transnational Crime) antara lain, perdagangan narkotika, perdagangan orang, peny­elundupan manusia, korupsi dan pencucian uang, dan ter­orisme. Potensi peningkatan pelanggaran keimigrasian dan terganggunya ketertiban umum pengaruh budaya yang dibawa orang asing.

(Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================