Untitled-15JAKARTA, TODAY — Pemerintah melalui Ke­menterian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji pengenaan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM). Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menekan perilaku konsumtif terhadap BBM.

Menurut Kepala Pusat Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kementerian Keuangan, Goro Ekanto, kebijakan ini un­tuk menekan perilaku

konsumtif terhadap BBM. “BBM akan dikenakan cukai alasannya karena perilaku konsumtif. Supaya lebih bi­jaksana menggunakan bahan bakar. Kita ini sebenarnya kan sudah nggak net eksportir, tapi net importir,” ujar Goro, Selasa (29/3/2016).

Goro menjelaskan, pemer­intah inin konsumsi BBM itu untuk tujuan produktif. Mis­alnya, konsumsi BBM lebih banyak untuk angkutan umum yang bisa mengangkut orang dalam jumlah banyak, bukan untuk kendaraan pribadi yang kapasitas angkutnya terbatas.

Intinya, kata Goro, pemer­intah menghendaki konsumsi BBM menjadi lebih bijak me­lalui kebijakan cukai tersebut. “Jangan karena harga BBM tu­run jadi orang jor-joran juga beli BBM. Seharusnya bijaksa­na juga beli BBM, jangan cuma dipakai untuk mutar-mutar, tapi digunakan untuk tujuan produktif. Produktif artinya, kalau kita naik kendaraan umum maka BBM digunakan untuk kegiatan produktif kare­na bisa untuk lebih banyak orang,” kata Goro.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

Dia menambahkan, pemer­intah akan membahas lebih lanjut rencana kebijakan cu­kai tersebut dengan Kement­erian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta para pe­mangku kepentingan lainnya, seperti asosiasi produsen min­yak, dan pengusaha BBM. “Kita minta Kementerian ESDM, dan stakeholder yang lain seperti asosiasi produsen minyak akan dilibatkan juga. Semua akan dilibatkan,” kata Goro.

Dengan pengenaan cukai untuk BBM ini, PT Pertamina (Persero) memastikan harga BBM akan menjadi lebih mahal dengan adanya cukai. “(Cukai BBM) menambah harga, pas­ti,” kata Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, usai disuksi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Dia memperkirakan, nai­knya harga BBM setelah dike­nakan cukai bakal membuat masyarakat beralih ke energi baru terbarukan (EBT). Den­gan begitu, konsumsi BBM dapat ditekan. “Saya perki­rakan begini, itu untuk men­dorong EBT seperti di luar negeri. Kalau EBT tidak kena tax dan BBM kena tax karena menimbulkan polusi, perbe­daan harga menjadi tinggi, itu akan mendorong orang meng­gunakan EBT,” ujarnya.

BACA JUGA :  Minuman Hangat Cegah Pilek dengan Teh Jahe Mint yang Mudah Dibuat

Cukai BBM diyakininya dapat mendorong pengemban­gan EBT di dalam negeri. Se­bab, harga EBT menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. “Memang bisa begitu. Penge­naan environment tax itu un­tuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak kena tax,” ucap Ahmad.

Ahmad melanjutkan, pen­genaan cukai BBM adalah kebi­jakan yang sudah diterapkan di berbagai negara untuk mengu­rangi ketergantungan terhadap minyak bumi. Peraturan perun­dangan di Indonesia memung­kinkan kebijakan tersebut juga dilakukan di Indonesia. “Ada dasar hukum yang memung­kinkan, yakni UU Lingkungan Hidup. BBM itu di negara-nega­ra maju kena environment tax, di kita belum,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemer­intah membidik tambahan penerimaan dari pengenaan cukai untuk BBM. Saat ini, ren­cana pengenaan cukai tersebut sedang dikaji Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ke­menterian Keuangan.

(Yuska Apitya/dtkf)

============================================================
============================================================
============================================================