PT Eastern O’Green, yang merupakan perusahaan proÂdusen ban hasil patungan antara investor Indonesia dan China, akan segera beroperasi setelah mendapat kemudahaan proses perizinan investasi dari Badan Koordinasi PenaÂnaman Modal (BKPM).
Saat beroperasi, perusaÂhaan ini akan memproduksi 20.000-30.000 ban dalam sehari. “Pertengahan taÂhun, akhir semester I 2016 lah pabrik kita di Cikampek sudah bisa berproduksi. Sekitar 20.000-30.000 ban dalam sehari,†ungkap DiÂrektur Utama PT Vorich Welth Indo, Budi Purnomo, mengatakan di sela acara BKPM Investor FoÂrum Republik Rakyat China dan Hong Kong di Gedung BKPM, JaÂkarta, Senin (29/2/2016).
Eastern O’Green adalah peruÂsahaan hasil patungan PT Vorich, perusahaan asal Indonesia denÂgan Shandong O’Green, sebuah perusahaan produsen ban asal China.
Nilai investasi pembangunan pabrik ban ini ditaksir mencapai USD 501 juta alias Rp 6,5 triliun (kurs Rp 13.000/USD). “PembanÂgunan pabrik sudah selesai. TingÂgal menyelesaikan proses pemaÂsukan mesin-mesin dan peralatan segera bisa berproduksi,†tutur dia. produksi saja. Kalau sudah selesai
Produk ban yang dihasilkan pabrik ini akan diperuntukkan untuk kendaraan jenis truk ringan dan bus. “Produksi di Indonesia ini untuk diÂpasarkan ke Australia, Italia, Spanyol, Asia Tenggara dan Amerika. Mostly (terbesar) ke Brazil,†pungkas dia.
Eastern O’Green sendiri meruÂpakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang mendapat fasiliÂtas kemudahan impor barang modal dari BKPM. Kemudahan impor mesin atau barang modal bagi investor sanÂgat membantu percepatan realisasi investasi yang baru masuk ke IndoÂnesia.
Barang impor investor yang baru masuk di Bea Cukai, akan berubah status dari jalur merah jadi jalur hijau, sehingga proses keluar baÂrang atau clearance dari pelabuhan berkurang dari 3-5 hari, menjadi hanya 30 menit.
Pihak BKPM mengungkapkan, bagi investor yang mendapatkan fasilitas ini maka proses keluar baÂrang di pelabuhan hanya berupa pemeriksaan dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan PengeÂluaran Barang (SPPB), tanpa perlu dilakukan pemeriksaan fisik.
Untuk mendapatkan fasilitas keÂmudahan impor ini, investor hanya perlu mendapat rekomendasi dari BKPM yang ditujukan kepada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Serap 2000 Tenaga Kerja
Saat beroperasi pada akhir Semester I-2016, Eastern O’Green membutuhÂkan 2.000 tenaga kerja yang mayoritas merupakan tenaga kerja lokal. Pabrik ini berdiri di Karawang, Jawa Barat.
“Kami membutuhkan sedikitnya 2.000 orang tenaga kerja saat beropÂerasi nanti. Tentunya sebagian besar adalah dari lokal. Kami hanya memÂbawa 200 orang saja yang dari ChiÂna. Itu pun hanya teknisi saja. SeleÂbihnya orang Indonesia,†ujar Budi Purnomo.
Selain itu, sebagian besar pasoÂkan bahan baku akan mengandalÂkan dari Indonesia. “Bahan baku di Indonesia sangat melimpah. Kita nggak perlu impor lagi. Untuk komÂponen lain, industri penunjangnya juga sudah tersedia,†pungkas dia.
(Alfian M|detik)