Untitled-12PT Eastern O’Green, yang merupakan perusahaan pro­dusen ban hasil patungan antara investor Indonesia dan China, akan segera beroperasi setelah mendapat kemudahaan proses perizinan investasi dari Badan Koordinasi Pena­naman Modal (BKPM).

Saat beroperasi, perusa­haan ini akan memproduksi 20.000-30.000 ban dalam sehari. “Pertengahan ta­hun, akhir semester I 2016 lah pabrik kita di Cikampek sudah bisa berproduksi. Sekitar 20.000-30.000 ban dalam sehari,” ungkap Di­rektur Utama PT Vorich Welth Indo, Budi Purnomo, mengatakan di sela acara BKPM Investor Fo­rum Republik Rakyat China dan Hong Kong di Gedung BKPM, Ja­karta, Senin (29/2/2016).

Eastern O’Green adalah peru­sahaan hasil patungan PT Vorich, perusahaan asal Indonesia den­gan Shandong O’Green, sebuah perusahaan produsen ban asal China.

Nilai investasi pembangunan pabrik ban ini ditaksir mencapai USD 501 juta alias Rp 6,5 triliun (kurs Rp 13.000/USD). “Pemban­gunan pabrik sudah selesai. Ting­gal menyelesaikan proses pema­sukan mesin-mesin dan peralatan segera bisa berproduksi,” tutur dia. produksi saja. Kalau sudah selesai

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

Produk ban yang dihasilkan pabrik ini akan diperuntukkan untuk kendaraan jenis truk ringan dan bus. “Produksi di Indonesia ini untuk di­pasarkan ke Australia, Italia, Spanyol, Asia Tenggara dan Amerika. Mostly (terbesar) ke Brazil,” pungkas dia.

Eastern O’Green sendiri meru­pakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang mendapat fasili­tas kemudahan impor barang modal dari BKPM. Kemudahan impor mesin atau barang modal bagi investor san­gat membantu percepatan realisasi investasi yang baru masuk ke Indo­nesia.

Barang impor investor yang baru masuk di Bea Cukai, akan berubah status dari jalur merah jadi jalur hijau, sehingga proses keluar ba­rang atau clearance dari pelabuhan berkurang dari 3-5 hari, menjadi hanya 30 menit.

Pihak BKPM mengungkapkan, bagi investor yang mendapatkan fasilitas ini maka proses keluar ba­rang di pelabuhan hanya berupa pemeriksaan dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Penge­luaran Barang (SPPB), tanpa perlu dilakukan pemeriksaan fisik.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Teri Cabe Hijau, Sederhana Tapi Bikin Ketagihan

Untuk mendapatkan fasilitas ke­mudahan impor ini, investor hanya perlu mendapat rekomendasi dari BKPM yang ditujukan kepada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Serap 2000 Tenaga Kerja

Saat beroperasi pada akhir Semester I-2016, Eastern O’Green membutuh­kan 2.000 tenaga kerja yang mayoritas merupakan tenaga kerja lokal. Pabrik ini berdiri di Karawang, Jawa Barat.

“Kami membutuhkan sedikitnya 2.000 orang tenaga kerja saat berop­erasi nanti. Tentunya sebagian besar adalah dari lokal. Kami hanya mem­bawa 200 orang saja yang dari Chi­na. Itu pun hanya teknisi saja. Sele­bihnya orang Indonesia,” ujar Budi Purnomo.

Selain itu, sebagian besar paso­kan bahan baku akan mengandal­kan dari Indonesia. “Bahan baku di Indonesia sangat melimpah. Kita nggak perlu impor lagi. Untuk kom­ponen lain, industri penunjangnya juga sudah tersedia,” pungkas dia.

(Alfian M|detik)

============================================================
============================================================
============================================================