HL-foto-KOZEROMBUDSMAN Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat, turut memantau pelaksanaan U jian Nasional (UN) 2016. Ombudsman RI Perwakilan Jabar juga membuka posko pengaduan pelaksanaan UN.

Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Pemantauan dilaku­kan Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat untuk ujian sekolah/madrasah tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memantau atau menga­wasi penyelenggaraan UN tahun 2016 di wilayah, Kota Banjar, Kota Pangandaran, Kota Suka­bumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kota Bandung.

Kepala Ombudsman RI per­wakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, mengatakan, peman­tauan pelaksanaan UN akan dilakukan secara pasif melalui berita di media massa maupun secara aktif.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

“Pemantauan pasif dilakukan dengan memonitor pemberita­an media massa dan sebaran in­formasi internet,” ujar Haneda, Minggu (3/4/2016) sore.

Sementara, Ombudsman RI Perwakilan Jabar juga akan melakukan pemantauan aktif. Pihaknya, akan mendatangi sekolah-sekolah yang tersebar di Provinsi Jawa Barat. “Untuk putaran pertama UN SMA/SMK mulai senin 4-6 April 2016, Om­budsman RI Jawa Barat menye­bar tim pemantau ke kurang lebih 25 sekolah yang tersebar di Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Seperti pelaksanaan UN ta­hun sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jabar juga kem­bali membuka posko pengad­uan. Segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UN, dapat dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. “Kami juga mengundang partisipasi masyarakat, untuk menyam­paikan informasi dan laporan dugaan kecurangan, serta peny­impangan prosedur UN, terma­suk peredaran soal atau contoh soal yang identik dari website atau blog di internet,” katanya.

BACA JUGA :  Sarapan Sehat dan Bergizi dengan Tumis Udang Sayuran yang Simple dan Lezat

Haneda mengatakan, ma­syarakat yang mendapat informa­si terkait kecurangan pelaksanaan UN untuk melapor ke Ombuds­man RI Perwakilan Jawa Barat.

Masyarakat bisa menyam­paikan secara langsung dengan datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Jalan Kebon Waru Utara Nomor 01. Ma­syarakat juga bisa memberikan in­formasi melalui telepon di nomor 022-7103733 atau SMS pengaduan melalui nomor 0897-6449-566.

“Untuk keamanan, pelapor atau pemberi informasi dapat meminta agar identitasnya di­rahasiakan,” tandasnya.

============================================================
============================================================
============================================================