JAKARTA, TODAY — Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan menÂgevaluasi semua paket kebijakan ekoÂnomi yang telah diriÂlis. Rencana ini disÂampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, usai sidang kabinet terbatas tentang kemudaÂhan memulai usaha atau ease of doing business di Istana, Senin (9/5/2016).
Pramono mengatakan, evaluasi ini juga melibatkan para pelaku usaha. “Presiden telah memberikan penekanan dan ini berkaitan dengan paÂket deregulasi I-XII. Beliau meminta untuk segera diÂlakukan evaluasi secara meÂnyeluruh paket-paket dengan melibatkan Kadin, Hipmi, para pelaku dunia usaha dan juga regulator, untuk segera melihat apakah masih ada hambatan,handicap di berbÂagai hal yang dilakukan,†ujar Pramono.
Selain itu, Jokowi juga memberikan sejumlah arahan berkaitan dengan dengan renÂcana evaluasi itu. Pertama, deÂregulasi tetap dilanjutkan yang berkaitan dengan ease of doÂing business, dengan membuat acuan dari negara-negara yang mempunyai ease of doing busiÂness dari 30 besar. Maka untuk itu harus ada benchmarking, yaitu 30 negara dalam ease of doing business tadi.
Kedua, sosialisasi kemudaÂhan berusaha ini dilakukan di DKI Jakarta dan Surabaya. Di kedua kota tersebut sudah berÂhasil dilakukan dengan baik. Maka ini akan dilakukan sebÂagai role model, diterapkan di daerah lainnya.
Ketiga, harus ada kesiapan aparatur untuk menyesuaikan aturan dengan kemudahan berusaha dalam paket ekoÂnomi. “Jangan sampai reguÂlasi sudah kita lakukan tapi di lapangan belum mengalami perubahan. Jadi, perubahan di lapangan ini menjadi penting. Presiden telah menjadwalkan akan mengecek langsung teruÂtama di Jakarta dan Surabaya,†terang Pramono.
Keempat, Presiden memerÂintahkan Menteri KoordinaÂtor Perekonomian dan Kepala Badan Koordinasi PenanaÂman Modal (BKPM) melakuÂkan monitoring process unÂtuk mengetahui apakah proses perbaikan sudah sesuai dengan rencana kegiatan. “Jadi muÂdah-mudahan tingkat ease of doing business kita bisa tuÂrun dari 109 ke 40. Tadi ada yang menawar sampai 50, ngÂgak boleh. Targetnya adalah 40,†kata Pramono.
Sementara itu, paket ekoÂnomi jilid XII ternyata belum sepenuhnya berjalan setelah dirilis Presiden Jokowi, 28 April 2016. Salah satunya berkaitan dengan pendirian PT dan penÂgurusan sertifikat tanah.
“Saya lihat urusan pemÂbuatan PT, misalnya mengenai hari dan biaya, masih belum. Kemudian, yang berkaitan dengan sertifikat tanah juga hari dan biaya juga belum. Ini agar diikuti di lapangannya,†ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas soal Penilaian Standar dan Ease of Doing Business di Kantor KepresideÂnan, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Jokowi menegaskan kemuÂdahan memulai usaha dalam paket ekonomi jilid XII haÂrus dijalankan, jangan hanya menjadi aturan tertulis saja. Sehingga, kemudahan dalam mengurus perizinan memulai usaha benar-benar terjadi.
Selain itu, kebijakan ini buÂkan hanya terkait kemudahan memulai usaha, melainkan juga untuk mencapai peringÂkat layak investasi. “Saya minÂta langkah-langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul jaÂlan di lapangan dan betul-betul berubah secara nyata. Jangan sampai hanya di tertulisnya, tapi lapangannya belum sesuai dengan apa yang kita inginkÂan,†tegas Jokowi.
“Kebijakan ini berlaku secara nasional dan langkah-langkah perbaikan bukan hanya menyangkut peringkat dan kemudahan berusaha. Tapi, kita juga harus mencapai predikat investment grade ratÂing atau layak investasi,†tutur Jokowi.
Jokowi mengatakan, paket ekonomi jilid XII adalah paket kebijakan yang lebih besar dan penting. Dalam sebuah cakuÂpan yang luas, mencakup 10 indikator tingkat kemudahan berusaha, dan dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya 94 prosedur diÂpangkas menjadi 49 prosedur.
Kalau dilihat pemangkasanÂnya memang sudah kelihatan hampir separuh. Tapi dalam praktiknya, Jokowi ingin paket ini bisa dijalankan bersama, terutama dalam implementasi di lapangan. Dengan adanya paket ini, Jokowi menargetkan peringkat kemudahan bisnis Indonesia dari 109 ke 40.
(Yuska Apitya Aji)