Untitled-11JAKARTA, TODAY — Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan men­gevaluasi semua paket kebijakan eko­nomi yang telah diri­lis. Rencana ini dis­ampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, usai sidang kabinet terbatas tentang kemuda­han memulai usaha atau ease of doing business di Istana, Senin (9/5/2016).

Pramono mengatakan, evaluasi ini juga melibatkan para pelaku usaha. “Presiden telah memberikan penekanan dan ini berkaitan dengan pa­ket deregulasi I-XII. Beliau meminta untuk segera di­lakukan evaluasi secara me­nyeluruh paket-paket dengan melibatkan Kadin, Hipmi, para pelaku dunia usaha dan juga regulator, untuk segera melihat apakah masih ada hambatan,handicap di berb­agai hal yang dilakukan,” ujar Pramono.

Selain itu, Jokowi juga memberikan sejumlah arahan berkaitan dengan dengan ren­cana evaluasi itu. Pertama, de­regulasi tetap dilanjutkan yang berkaitan dengan ease of do­ing business, dengan membuat acuan dari negara-negara yang mempunyai ease of doing busi­ness dari 30 besar. Maka untuk itu harus ada benchmarking, yaitu 30 negara dalam ease of doing business tadi.

Kedua, sosialisasi kemuda­han berusaha ini dilakukan di DKI Jakarta dan Surabaya. Di kedua kota tersebut sudah ber­hasil dilakukan dengan baik. Maka ini akan dilakukan seb­agai role model, diterapkan di daerah lainnya.

Ketiga, harus ada kesiapan aparatur untuk menyesuaikan aturan dengan kemudahan berusaha dalam paket eko­nomi. “Jangan sampai regu­lasi sudah kita lakukan tapi di lapangan belum mengalami perubahan. Jadi, perubahan di lapangan ini menjadi penting. Presiden telah menjadwalkan akan mengecek langsung teru­tama di Jakarta dan Surabaya,” terang Pramono.

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024

Keempat, Presiden memer­intahkan Menteri Koordina­tor Perekonomian dan Kepala Badan Koordinasi Penana­man Modal (BKPM) melaku­kan monitoring process un­tuk mengetahui apakah proses perbaikan sudah sesuai dengan rencana kegiatan. “Jadi mu­dah-mudahan tingkat ease of doing business kita bisa tu­run dari 109 ke 40. Tadi ada yang menawar sampai 50, ng­gak boleh. Targetnya adalah 40,” kata Pramono.

Sementara itu, paket eko­nomi jilid XII ternyata belum sepenuhnya berjalan setelah dirilis Presiden Jokowi, 28 April 2016. Salah satunya berkaitan dengan pendirian PT dan pen­gurusan sertifikat tanah.

“Saya lihat urusan pem­buatan PT, misalnya mengenai hari dan biaya, masih belum. Kemudian, yang berkaitan dengan sertifikat tanah juga hari dan biaya juga belum. Ini agar diikuti di lapangannya,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas soal Penilaian Standar dan Ease of Doing Business di Kantor Kepreside­nan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Jokowi menegaskan kemu­dahan memulai usaha dalam paket ekonomi jilid XII ha­rus dijalankan, jangan hanya menjadi aturan tertulis saja. Sehingga, kemudahan dalam mengurus perizinan memulai usaha benar-benar terjadi.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menang Tipis 0-1 Lawan Australia

Selain itu, kebijakan ini bu­kan hanya terkait kemudahan memulai usaha, melainkan juga untuk mencapai pering­kat layak investasi. “Saya min­ta langkah-langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul ja­lan di lapangan dan betul-betul berubah secara nyata. Jangan sampai hanya di tertulisnya, tapi lapangannya belum sesuai dengan apa yang kita ingink­an,” tegas Jokowi.

“Kebijakan ini berlaku secara nasional dan langkah-langkah perbaikan bukan hanya menyangkut peringkat dan kemudahan berusaha. Tapi, kita juga harus mencapai predikat investment grade rat­ing atau layak investasi,” tutur Jokowi.

Jokowi mengatakan, paket ekonomi jilid XII adalah paket kebijakan yang lebih besar dan penting. Dalam sebuah caku­pan yang luas, mencakup 10 indikator tingkat kemudahan berusaha, dan dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya 94 prosedur di­pangkas menjadi 49 prosedur.

Kalau dilihat pemangkasan­nya memang sudah kelihatan hampir separuh. Tapi dalam praktiknya, Jokowi ingin paket ini bisa dijalankan bersama, terutama dalam implementasi di lapangan. Dengan adanya paket ini, Jokowi menargetkan peringkat kemudahan bisnis Indonesia dari 109 ke 40.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================