Pembongkaran Perumahan Sailendra 12 Hari Lagi

Terkait dengan pelanggaran RTH, Diswasbangkim sudah me­manggil pengusaha Sailendra Residence untuk menandatan­gani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai rekomendasi dari Diswasbangkim maupun Komi­si A DPRD Kota Bogor.

“Sudah dipanggil, mereka juga membuat pernyataan dan komitmen sesuai dengan reko­mendasi sesuai dengan keingi­nan Komisi A. Komitmen itu­pun harus segera dilaksanakan. Diantaranya rekomendasi beri­si untuk pembongkaran empat bangunan dan membangun RTH,” paparnya.

Namun, Dinas Pengawasan Bangunan dan Permukiman (Diswasbangkim) Kota Bo­gor mengaku pelanggaran Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang dilakukan Sailen­dra Residence bukanlah merupakan ranah dari Dis­wasbangkim. Ia menjelaskan, Diswasbangkim hanya melihat sesuai dengan tembusan di Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan kondisi dilapangan.

BACA JUGA :  Jangan Abaikan Tanda-Tanda Metabolisme Bermasalah, Bisa Berdampak pada Kesehatan Hati

“Kalau KDB itu bukan ranah kami, karena saya hanya me­lihatnya dari izin saja. Semen­tara izin yang dikeluar oleh dinas sudah seperti itu. Jadi langsung tanyakan kepada di­nas terkait untuk pelanggaran KDB. Soal pelanggaran itu, kita hanya melihat tembusan dari IMB dan pelaksanaan dilapan­gan apakah sudah sesuai atau tidak,” ujarnya.

Agnes mengarahkan, men­genai pelanggaran KDB harus dipertanyakan kepada BPPT-PM selaku dinas yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut. “Kalau KDB tanyakan dinas terkait. Tupoksi wasdal hanya melihat izin apakah sudah sesuai apa tidak dengan yang di­lapangan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bukan Cuma Infrastruktur, Jenal Mutaqin Ungkap Strategi Pemkot Bogor Berantas Putus Sekolah

Sekedar mengingatkan, pembongkaran dua unit rumah dan empat kapling pondasi bangunan itu berdasarkan ha­sil rapat dari ketiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Diswasbangkim, BPPT-PM dan Bappeda di Komisi A DPRD Kota Bogor pekan lalu.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat yang dilayang­kan wartawan BOGOR TODAY, staff Sailendra Residence, Ira Mesra Destiawati masih tidak menjawab. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================